Fakta di Balik Kebijakan Pembangunan Jalan Tanjung Raman yang Menelan Anggaran Rp. 8 Miliar

Wartainspirasi.com, Benteng – Pembangunan jalan di Desa Tanjung Raman, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menjadi sorotan publik.

Kebijakan pembangunan jalan ini dinilai tidak efisien dan menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait status aset dan efektivitas penggunaan anggaran.

Pada tahun 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 940 juta untuk pembangunan jalan dengan panjang yang tidak sampai 1 km.

Namun, pada tahun 2024, pembangunan kembali dianggarkan dengan nilai yang jauh lebih besar, yaitu Rp. 8 miliar, tetapi dialihkan ke jalur berbeda melalui jalan tambang.

Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pemerhati kebijakan publik.

Salah satu permasalahan utama dalam proyek ini adalah klaim kepemilikan jalan yang masih simpang siur.

Beberapa pihak mengklaim kepemilikan atas jalan tersebut, tetapi pemerintah daerah tetap melanjutkan pembangunan tanpa kejelasan hukum yang pasti.

Hal ini memicu kekhawatiran mengenai legalitas proyek serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.

Keputusan untuk membangun jalan baru melalui jalur tambang dinilai tidak efisien karena mengabaikan jalur lama yang sebelumnya telah digunakan sebagai akses utama.

Jalur lama ini juga merupakan jalur jaringan listrik menuju Desa Tanjung Raman.

Jika akses jalan lama rusak dan terbengkalai, maka dapat menyulitkan petugas dalam melakukan pemeliharaan dan perbaikan jika terjadi pemadaman listrik.

Selain itu, jarak tempuh pada jalan baru lebih jauh dibandingkan jalur sebelumnya, sehingga kurang memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan pembangunan jalan baru lebih mengutamakan kepentingan tertentu dibandingkan kepentingan rakyat.

LSM LIDIK Bengkulu melalui Biro OKK, Andika Pranata, menyoroti bahwa pengelolaan pembangunan jalan Tanjung Raman diduga mengalami kegagalan dalam perencanaan dan pelaksanaan.

Ia mempertanyakan apakah kesalahan ini terjadi karena kelalaian pengawasan atau ada faktor lain yang bermain di balik proyek ini.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki tanggung jawab besar untuk mengusut proyek ini secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, beberapa bulan setelah dibangun, jalan Tanjung Raman sudah mengalami kerusakan dan beberapa spesifikasi tidak terpenuhi.

Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini sarat kepentingan dan kurang memperhatikan kualitas pembangunan yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya berbagai kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan Tanjung Raman, masyarakat dan berbagai elemen berharap adanya transparansi dari pihak berwenang.

Pengusutan lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi rakyat dan bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.

Publik menanti langkah konkret dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan bahwa kebijakan pembangunan infrastruktur dilakukan dengan prinsip efisiensi, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *