Wartainspirasi.com, Lahat | Sungguh miris sekali dan menjadi ingatan untuk masyarakat Kabupaten Lahat. Pasalnya, kalau ditahun tahun sebelumnya, dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Pemkab Lahat, warga disuguhkan berbagai hiburan serta memberikan rezeki tambahan bagi para Pedagang Musiman.
Namun, disayangkan harapan itu kukus untuk Hari Ulang Tahun (HUT) Pemkab Lahat yang ke-153 Perayaan ke-XXIV tahun 2022 ini, karena para Pedagang Musiman menggeluh disertai menjerit lantaran dikenakan Uang Lapak yang dipungut oleh Gerombolan BB yang besarnya berpariasi mulai Rp.300 ribu, Rp.500 ribu, sampai 1 juta rupiah.
Pagelaran pameran pembangunan yang diisi dengan Bazar dan Pasar Malam oleh PT Montana ini, diharapkan Bupati Lahat Cik Ujang SH dapat menghibur masyarakat Kabupaten Lahat.
“Sehingga, dengan sarana hiburan yang ada, dapat membuat masyarakat Kabupaten Lahat terhibur dan bermanfaat guna untuk menjalin Silahturrahmi,” ucap Bupati Lahat saat meresmikan Bazar dan Pasar Malam pada Sabtu lalu.
Berikut data dan nama nama warga atau korban yang di Pungut “Uang Lapak” di Pasar Malam mulai Pedagang, Usaha Permainan Anak Anak di Lapangan Eks MTQ Lahat dengan besaran berpariasi:
1. Asep (46) warga Talang Banten Kelurahan Talang Jawa, Kabupaten Lahat, “Pedagang Selbak” dimintak Gerombolan BB sebesar Rp.1.000.000,- telah diangsur sebesar Rp. 500.000,- dan, kini Asep hutang kepada BB sebesar Rp.500.000′-.
2. Imam Solihin yang kesehariannya terkenal dengan sebutan nama Timbul (35) warga Kelurahan talang Jawa Selatan. “Pedagang Mie Ayam dan Bakso”. Dimintak oleh Gerombolan BB sebesar Rp.600.000,- tapi, Timbul belum membayar kepada BB.
3. Lim (32) warga Desa Muara Siban kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat pemilik “Usaha Permainan Odong Odong” dimintak oleh Gerombolan BB sebesar Rp.300 ribu rupiah dan dibayar kontan.
4. Begitu juga (33) warga Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat pemilik usaha permainan odong odong dimintak Gerombolan BB sebesar Rp.300 ribu rupiah dan dibayar kontan.
5. Olis (44) warga Talang Berangin Kabupaten Lahat pemilik usaha permainan anak anak dimintak oleh Gerombolan BB sebesar Rp.300 ribu rupiah dibayar kontan.
6. Andy (29) warga Kelurahan Kota Baru Kabupaten Lahat pemilik usaha sewa Sepeda dimintak oleh Gerombolan BB sebesar Rp.500 ribu rupiah dan telah dikasi panjer Rp.50 ribu sisa hutang sama BB sebesar Rp.450 ribu rupiah.
7. Inten (29) warga Kelurahan Pasar Lama, Kabupaten Lahat seorang pedagang Es Campur dan jualan Pempek Panggang dimintak Gerombolan BB sebesar Rp.750 ribu rupiah, bernego akhirnya sepakat diputuskan Rp.500 ribu rupiah, tapi belum dibayar.
Yang menjadi pertanyaan:
– Dasar hukum Gerombolan BB menarik ‘Uang Lapak’.?
– Gerombolan BB saat menarik Uang Lapak tidak pernah menunjukan surat tugas kepada para Pedagang.?
– Dikemanakan uang hasil tagihan “Uang Lapak” Pasar Malam.?
– Siapa yang memberikan perintah Gerombolan BB untuk menarik ‘Uang Lapak’.?
– Lokasi Pasar Malam milik Gerombolan BB atau milik Kodim 0405 Lahat.?
Dengan keresahan yang dialami oleh para Pedagang yang ada di Pasar Malam diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bisa mengambil tindakan dan melakukan pemeriksaan terhadap Gerombolan BB yang telah terbukti menarik ‘Uang Lapak’ kepada sejumlah Pedagang yang ada di Pasar Malam.
Perbuatan Gerombolan BB ini, apabila terus menerus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan memancing amarah dan emosi warga pemilik Lapak yang ada di Pasar Malam. Untuk itu, diharapkan APH bisa mengambil langkah agar kondusifitas Lahat tetap terjaga. (Din)











