“GOR” Lebong Aset Negara Yang di “ACUHKAN”!!!

Pewarta: Yudi Hariansyah

Wartainspirasi.com, Lebong – Kabupaten Lebong adalah salah satu kabupaten pemekaran yang ada di Provinsi Bengkulu, walaupun terhitung baru Kabupaten Lebong, sudah lumayan banyak membangun fasilitas penunjang, kebutuhan sarana dan prasarana untuk masyarakat.

Seperti halnya bangunan GOR Lebong, yang di bangun pada tahun 2008, menggunakan anggaran APBD 2008/2009, senilai Rp 54 milyar.

Bangunan GOR Lebong dilihat kondisinya sekarang ini, sangat lah tidak terawat, atap yang sudah banyak hilang,kotor,sampai dinding yang di coret coret dan sampah yang berserakan di mana mana, menambah kesan yang tidak sedap di pandang mata.

Anggota BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Yudi Hariansyah mengungkapkan.

” Sangat disayangkan, bangunan mewah seperti GOR Lebong yang menghabiskan anggaran milyaran rupiah harus terbengkalai dan tidak di rawat, padahal anggaran perawatan aset aset negara itu ada, dan ini perlu di pertanyakan anggaran perawatan itu kemana”.

Dalam konfirmasi lebih lanjut.

“Apabila bangunan mewah ini dibiarkan terbengkalai maka terkesan membuang buang uang rakyat saja, bangunan GOR ini harus di perbaiki mengingat ini aset negara dan aset negara harus di rawat dan di perhatikan kalau tidak berati sudah melanggar ketentuan UU yang mengatur tentang aset aset negara itu sendiri,” ungkapnya.

Dan seperti kita tahu GOR yang terpusat di kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, ini sudah sangat lama dibiarkan begitu saja, tanpa ada gerakan yang pasti untuk merenovasi atau memelihara aset ini, sehingga bangunan yang tidak terawat ini, semakin rusak dan menambah daftar kerugian negara saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *