H. Herwin Suberhani. SH.,MH : Segera Cari Solusi Perbaikan Jalan Provinsi di Kaur

Wartainspirasi.com — Dalam Rapat Paripurna Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Herwin Suberhani. SH.,MH Dapil Vl Bengkulu Selatan dan Kaur dari Fraksi Gerindra, menyampaikan tanggapan terkait gagalnya pembangunan jalan di Eks Kaur Utara Kabupaten Kaur.

Pada kesempatan ini, H. Herwin Suberhani. SH.,MH meminta kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mencari solusi pembangunan jalan Provinsi di Lingkungan Kabupaten Kaur tepatnya di Kecamatan Tanjung Kemuning sampai dengan Kecamatan Lungkang Kule.

Hal ini disampaikannya Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, dengan agenda Nota Jawaban Gubernur tentang pandangan fraksi terkait Raperda Pajak dan Retribusi yang diselenggarakan pada, Selasa (14/3/23) yang dihadiri oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.

” Yang menjadi permasalahan saat rapat anggaran, berbicara soal ruas jalan pada waktu itu Pemerintah Provinsi berjanji akan membangun dua titik ruas jalan di Kabupaten Kaur, Pertama jalan dari Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Datar Lebar kemudian Datar Lebar sampai Bentiring.

Namun nyatanya yang akan dibangun hanya ruas jalan dari Datar Lebar sampai Bentiring warga Eks Kaur Utara kecewa dengan Pemprov karena hanya diberikan harapan palsu pembangunan ini,” tegas Hewin dalam Sidang Paripurna kemarin.

Politisi Gerindra ini juga menyampaikan, pada rapat DPRD Provinsi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, pelaksana tugas Kadis PUPR menyatakan dua ruas jalan Kabupaten Kaur akan dilakukan perbaikan menggunakan Dana Alokasi khusus.

Jalan Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Kecamatan Lungkang Kule sebesar Rp. 9,9 Miliar sedangkan untuk jalan di Desa Datar Lebar Kecamatan Lungkang Kule sampai ke Bentiring Kecamatan Kinal dengan anggaran Rp. 9,3 miliar.

“Disini saya sebagai anggota DPRD dari Dapil Bengkulu Selatan dan Kaur kecewa dengan PUPR, karena hanya satu ruas jalan yang diperbaiki yakni jalan di Datar Lebar sampai Bentiring dengan anggaran Rp. 21 miliar,” paparnya.

Ditambahkannya, jika perbaikan jalan di Kabupaten Kaur tersebut merupakan keputusan dari Pemerintah Pusat mengingat mengunakan Dana Alokasi Khusus, maka seharusnya Pemerintah Provinsi Bengkulu mencari solusi lain.

” Kita meminta Pemerintah Provinsi melobi anggaran agar jalan di kawasan Eks Kaur Utara diperbaiki juga,” harapnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyatakan, Dana perbaikan jalan Provinsi tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga yang berwenang menentukan perbaikan jalan itu Pemerintah Pusat dengan melihat kondisi kerusakan jalan.

“Bukan tim anggaran Pemda yang memindahkan perbaikan jalan itu, tapi perbaikan jalan dari dana DAK, maka yang memutuskan adalah Pemerintah Pusat untuk tahun ini yang diperbaiki jalan di Datar Lebar sampai Bentiring,” jelasnya. (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *