Wartainspirasi.com, Bengkulu – Jelang pelaksanaan gelaran pesta rakyat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur Bengkulu dan Bupati/Wakil Bupati secara serentak, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran telah menggelar Operasi Cipta Kondisi ( Ops Cipkon ) Nala 2020 hingga kemarin (Minggu,05/09/20).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi Cipkon Nala 2020 hingga hari kesepuluh, pihaknya berhasil mengungkap dan menangkap 173 orang tersangka baik itu yang ditangkap oleh Polda Bengkulu maupun Polres Jajaran Polda Bengkulu.
” 173orang tersangka yang kita tangkap tersebut 42orang masuk dalam TO, dan 213 orang itu statusnya Non TO.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas, Selain berhasil menangkap 173orang tersangka, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 14.565 yang diamankan terdiri dari personil Polda Bengkulu mengamankan 106 botol miras, 2 unit HP dan 1 buah senjata tajam (sajam), 3 unit R2,20 Liter Tuak Polres Bengkulu mengamankan 631 liter tuak dan 148 botol miras, 2buah senjata tajam (sajam),1 Bungkus Kondom,241Keping Pil Samcodin ,11 Kaleng Lem Aibon,Polres Bengkulu Utara mengamankan1 paket sabu, 1 kaca pirek, 1 korek api gas, 1 tutup botol, 2 unit HP, 1 unit R2, 73 botol miras, 1 buah topi, 1 buah baju kaos, 1 buah celana pendek, 315liter tuak, 2 lembar kertas angka, 5000 biji petasan dan uang tunai Rp. 419.000,-, Polres Bengkulu Selatan mengamankan 92 liter tuak, Polres Seluma mengamankan 99 liter tuak, 18 potong kayu aru, 2 buah teko, 1 buah ember, 1 buah jerigen, dan 64 botol miras, 20 kg gula aren, Polres Kaur mengamankan 60 botol miras,2 Buah Senjata tajam (sajam) Polres Kepahiang mengamankan 30 botol miras, 600 biji petasan ,10 liter tuak ,Polres Rejang Lebong mengamankan 1 buah senjata tajam (sajam), 80 liter tuak, 431botol miras, 1 KTP ,1 ATM,5 Unit HP,158 keping VCD bajakan, 1 Meja Bola Gelinding,3 Buah Dompet,2 Unit Terpal,1 Tas Meja,1 Karpet,1 Buah Bedak,4 Pancang Kayu,1 Palu,5 Unit HP,5.500 Biji Petasan ,14 Unit R2,Uang Tunai Rp 392.000,3 Ekor Ayam Bangkok,1 Paket Ganja,1 Paket Sabu,6 Korek Api Gas,2 Set Alat Hisap Sabu,1 Unit Timbangan,1 Buah Plastik,1 Unit R2, Polres Mukomuko mengamankan 489 liter tuak, 78 botol miras,Polres Lebong mengamankan 1 unit kipas angin, 1 TV, 1 STNK, 1 unit receiver, 2 unit speaker,1 unit R4, 4 unit HP, 3 buah pipa besi, 3 Buah senjata tajam (sajam ,1 buah palu,44 Botol Miras,1 Paket Ganja ,17 Liter Tuak ,3unit R2,2 Buah alat kontrasepsi,5 Kaleng Lem Aibon,5 Keping Pil Samcodin dan Polres Bengkulu tengah mengamankan 33 botol miras, 35 liter tuak,dan 2 unit Kotak HP.
” Operasi Cipkon akan berakhir 2 hari lagi, kami akan terus lakukan razia – razia terhadap penyakit masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan. ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
(Sumber:tribratanews bengkulu)