Irwasda Polda Sumsel Pimpin Apel Pemeriksaan dan Arahan untuk Personel Lalu Lintas, Tekan Pelanggaran Etik

Wartainspirasi.com, Palembang – Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Ferry Handoko, memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan kepada jajaran personel lalu lintas Polda Sumsel di lapangan upacara Mapolda Sumsel, Senin (20/1/2025).

Apel ini dilakukan sebagai langkah pencegahan atas potensi pelanggaran kode etik dan standar pelayanan publik, yang sering kali viral di media sosial akibat perilaku oknum anggota lalu lintas.

Apel tersebut dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Kapolres dan Kapolrestabes jajaran Polda Sumsel.

Seluruh kasubdit, kasubbag, kasat lantas, kanit, panit, dan personel lalu lintas turut mengikuti kegiatan ini.

“Sering kita lihat video yang viral menunjukkan perilaku tidak sopan atau penindakan yang tidak proporsional. Hal ini menunjukkan perlunya penegakan disiplin dan evaluasi untuk memastikan personel mematuhi peraturan serta meningkatkan profesionalisme,” tegas Irwasda.

Dalam arahannya, Irwasda menyampaikan beberapa poin penting untuk memastikan profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri:

  1. Disiplin dan Profesionalisme: Personel diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
  2. Keselamatan Diri: Selalu mengenakan perlengkapan standar seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai.
  3. Penegakan Aturan Humanis: Melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan dokumen pengemudi secara ramah dan profesional, serta memberikan sanksi tegas tanpa diskriminasi.
  4. Pelayanan Publik: Memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti membantu pengendara yang mogok atau memberikan informasi rute.
  5. Pencegahan Pelanggaran: Rutin melakukan patroli untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan, serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara.
  6. Etika dan Perilaku: Menghindari pungutan liar (pungli), tidak menerima suap atau gratifikasi, dan bersikap sopan saat berinteraksi dengan masyarakat.

“Di era digital ini, setiap tindakan bisa direkam dan menjadi viral di media sosial. Personel harus bersikap bijak dan menjaga citra positif Polri,” kata Irwasda.

Irwasda juga mencontohkan berbagai pelanggaran yang sering dilakukan, seperti menerima suap, menyalahgunakan wewenang, atau bersikap kasar. Ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja dan pelaporan rutin untuk mencegah pelanggaran serupa.

“Setiap tindakan yang tidak disiplin akan merugikan institusi dan menciptakan permasalahan nyata bagi Polri. Oleh karena itu, kedisiplinan harus menjadi budaya sehari-hari,” ujarnya.

Selain memastikan kelancaran dan keteraturan lalu lintas, pengarahan ini juga bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Dengan pelayanan yang humanis, profesional, dan disiplin, diharapkan citra Polri semakin baik di mata publik.

“Jadikan tugas ini sebagai ladang amal kebajikan. Laksanakan tanggung jawab dengan penuh dedikasi,” tutup Irwasda Kombes Pol Ferry Handoko. (SYAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *