Wartainspirasi.com, Magetan — Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar pada tahun 2024 mendatang, para Ketua Partai Politik saat ini mulai melaksanakan Pengajuan Persyaratan Calon Anggota (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kantor KPU masing-masing.
Tak halnya seperti yang dilakukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Magetan pada Kamis (11/05/23), melaksanakan Pengajuan Persyaratan Bacaleg DPRD, acara tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan.
Kedatangan Segenap Pengurus dan Kader Partai Nasdem tersebut disambut baik oleh Ketua KPU Magetan, Fahrudin dan juga segenap pengurus KPU Magetan.
Dengan dipimpin langsung Ketua DPD Partai Nasdem Magetan, Gaguk Arif Sujatmiko, acara tersebut turut diikuti segenap Pengurus, Kader, dan Simpatisan Partai Nasdem Magetan.
Dalam sambutannya, Gaguk menyebutkan, pada Pemilu 2024 mendatang ia mengajukan sebanyak 45 Bacaleg DPRD.
”Ini merupakan instruksi dari DPP Partai Nasdem, Hari ini Kami melakukan Pendaftaran Persyaratan Calon Legislatif DPRD Magetan secara serentak, adapun pada pesta demokrasi nantinya, DPD Partai Nasdem Magetan sendiri mendaftarkan sebanyak 45 Bacaleg,” kata Gaguk.
Pihaknya mengaku dari 45 Bacaleg tersebut akan bertarung di 6 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Magetan, dengan melibatkan kaum milenial, ia menargetkan pada posisi Juara.
“Sesuai dengan Tema kami yakni Restorasi Indonesia membawa perubahan untuk Bangsa, hari ini kami daftarkan 100 persen, sebanyak 35 persen merupakan keterwakilan perempuan dan 60 persen merupakan Laki-laki yang didominasi anak-anak muda (Kaum Milenial) yang nantinya akan berkompetisi untuk menjadi Calon Legislatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, “Harapan kami, semoga Bacaleg dari Nasdem ini bisa menjadi Juara, seperti target kami sebelumnya,” imbuhnya.
Di akhir kegiatan, Gaguk turut menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang turut andil dalam proses Pendaftaran sampai akhir kegiatan.
“Terimakasih kami ucapkan kepada semua yang telah membantu semua kegiatan kami, khususnya dari KPU Magetan, Polres Magetan yang telah membantu kami dalam pengurusan SKCK, RSUD dr. Sayidiman yang turut memfasilitasi kami saat Tes Kesehatan, dan juga Pengadilan Negeri Magetan,” pungkasnya. (Mas)