Penyerahan DBH ini dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE, dalam acara resmi di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (13/5).
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi menegaskan bahwa dana yang disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Bengkulu harus digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan rakyat.
Fokus utamanya adalah pada pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan dan jembatan, serta pembiayaan BPJS gratis bagi masyarakat.
“Kita ingin agar alokasi DBH benar-benar menyentuh kebutuhan dasar dan bantu rakyat secara langsung,” ujar Helmi.
Ia juga menjelaskan bahwa DBH ini bersumber dari penerimaan cukai rokok dan pajak daerah.
Terkait tunggakan DBH dari tahun-tahun sebelumnya, Gubernur memastikan bahwa Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada.
“DBH yang terutang tahun sebelumnya jumlahnya sekitar Rp. 300 miliar. Kita tetap bayarkan, meskipun dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Total dana yang disalurkan untuk 9 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu mencapai sekitar Rp179 juta miliar, dengan rincian sebagai berikut:
Kota Bengkulu: Rp33,95 Miliar
Rejang Lebong: Rp21,03 Miliar
Bengkulu Selatan: Rp15,72 Miliar
Bengkulu Utara: Rp23,03 Miliar
Lebong: Rp11,61 Miliar
Kaur: Rp12,9 Miliar
Kepahiang: Rp14,74 Miliar
Mukomuko: Rp16,66 Miliar
Seluma: Rp17,63 Miliar
Bengkulu Tengah: Rp12,65 Miliar
Dengan dana tersebut, diharapkan Kabupaten Bengkulu Tengah dapat segera merealisasikan program-program pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.







