Wartainpirasi.com, Palembang — Tidak hanya menjadi tugas Kepolisian untuk menangani kasus-kasus Ilegal Refinery yang ada di Sumsel khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Tetapi juga harus melibatkan pemangku kepentingan lain untuk menangani kasus tempat pengolahan masakan minyak ilegal tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat memimpin rakor penanganan Ilegal Refinery di wilayah Kabupaten Muba bertempat di Lounge Ampera lantai 7 Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Rabu (31/01/2024).
“Bukan hanya Kepolisian semata yang bertanggung jawab karena di dalamnya banyak aspek lain seperti sosial ekonomi,” kata Alumni AKPOL 93.
Lalu di samping itu dijelaskannya, Polisi juga punya tugas lain selain upaya penegakan hukum Praktik Ilegal Refinery ini.
“Kami berharap kepada masyarakat atau pun media jangan seolah-olah semua kesalahan apabila terjadinya ledakan di lokasi ilegal refinery dan ilegal drilling itu semuanya ditumpahkan kepada polisi,” tegas mantan Kapolda Jambi, kepada sejumlah awak media yang ikut hadir dalam undangan tersebut.
Kapolda mengungkapkan, selama ini pihaknya telah memberikan tindakan tegas.”Seharusnya juga ditanyakan ke instansi terkait apa yang sudah dilakukan,” tambahnya.
Semakin ke hilir disampaikannya, praktik ilegal refinery ini keuntungannya makin besar. “Sedangkan kami, Kepolisian ada di hulunya melakukan upaya penegakan hukum,” terangnya.
Lebih jauh, diungkapkan mantan Kapolda Jambi ini mengatakan, kompleksitas dari praktik refinery ilegal ini mulai dari pergudangan, pengolahan dan lainnya.
“Coba juga tanyakan apa yang telah dilaksanakan instansi terkait lainnya seperti Pemkab Muba, SKK Migas, Pertamina hingga Dinas ESDM, Juga Petro Muba yang selama ini mendapatkan keuntungan dari minyak rakyat meski itu juga ilegal,” tambah Kapolda.
Polda Sumsel sendiri, saat ini gencar melakukan penertiban terhadap ilegal refinery.
“Tapi, ketika kita di sibukkan menangani yang lain justru minyak yang masuk mengalami penurunan. Sementara, di sisi lain untuk melaksanakan operasi penegakan hukum dengan melibatkan ratusan personel jelas di butuhkan anggaran yang tidak sedikit,” beber Kapolda.
Apalagi, Kapolda menegaskan Polda Sumsel tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan menertibkan sumur-sumur ilegal dan Ilegal refinery.
Ikut hadir dalam rakor kali ini di hadiri Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel, OPD Pemkab Muba, Perwakilan Pertamina RU III, SKK Migas, Petro Muba, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama di Muba. (Syah)













