Kasus Tabrak Lari Abang Becak Berhasil Diungkap Tim GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat

Wartainspirasi.com — Kasus tabrak lari terhadap korban Sariono seorang penggayung becak yang tewas dilokasi kejadian, usai ditabrak mobil R6 Box merk CANTER Nopol B 9099 SCN, di TKP Jl RE Marta Dinata kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, berhasil diungkap Tim GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat.

Peristiwa tragis yang menimpa “Abang Penggayung Becak ini” yang terjadi di TKP di Jl RE Marta Dinata kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, pada Senin 10 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB, yang diketahui awalnya mobil merk CANTER berjalan dari arah Lembayung kearah Pasar Lahat.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mobil yang diduga pengantar paket tersebut, menabrak dari belakang 1 unit becak roda 3 yang dikendarai Sariono yang meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian. Usai menabrak korban pengendara mobil CANTER langsung pergi dan melarikan diri.

“Kasus laka lantas (Tabrak Lari) terhadap korban Sariono yang Tewas dilokasi, setelah mobil merk CANTER yang dikendarai oleh tersangka Suganda ini, terungkap berdasarkan laporan polisi LP/A/11/III/SPKT Sat Lantas/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 11 Maret 2025,” tegas Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, didampingi Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, Kabag Ops Idham Haris Sugiono SE.MM, kasi Propam AKP Edwar Gultom, Kasi Was AKP Candra Gunawan SH. Kasi Humas AKP Mastoni SE, kasat Lantas IPTU Dr.Jhoni Albert SH.MSi.MM MH, dan Kepala Jasa Raharja Lahat, Arya Spd, saat menggelar Press Conference dikantor Sat Lantas Polres Lahat, pada Kamis (27/3/2025).

Diceritakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MK bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Senin 10 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB, bertempat di Jl RE Marta Dinata kelurahan Bandar Agung oleh mobil R6 Box merk CANTER Nopol B 9099 SCN.

Awalnya mobil Box pengantar Paket ini, dijelaskan Kapolres Lahat, berjalan dari arah Lembayung kearah Pasar Lahat dan saat di TKP menabrak belakang becak roda 3 yang dikendarai Sariono. Akibat kejadian tersebut, “Abang Penggayung Becak” tersebut mengalami luka dikepala, patah tangan sebelah kiri, tidak sadarkan diri lalu dibawa ke RSUD Lahat.

“Sedangkan barang bukti 1 unit becak mengalami kerusakan di bagian belakang. Dan, pengemudi mobil R6 Box merk CANTER Nopol B 9099 SCN tidak diketahui beserta kendaraannya melarikan diri kearah Lahat,” ulasnya.

Atas kejadian ini, dan mendapatkan laporan masyarakat, Unit GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat dibawah Pimpinan IPDA Roji Budiman SH beserta Personel “Bergerak Cepat” mendatangi TKP serta melakukan Olah TKP terungkap adanya barang bukti kendaraan becak roda tiga yang mengalami kerusakan, selanjutnya mengamankan ke Sat Lantas Polres Lahat, korban dibawa ke RSUD Lahat.

Kesulitan saat Penyelidikan di TKP tidak ditemukan tidak ada Saksi yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun, berkat tindakan cepat dan tepat Kasat Lantas Polres Lahat IPTU Dr.Jhoni Albert SH, M, Si, MM, MH bergerak melakukan pengecekan CCTV yang berada disepanjang ruas Jl RE Martadinata.

“Dari rekaman CCTV diketahui bahwa peristiwa kecelakaan itu melibatkan 1 unit mobil Box Mitshubisi CANTER warna kuning dan box berwarna putih,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, Kasat Lantas IPTU Dr. Jhoni Albert SH, M.Si, MM, MH, didampingi Kanit Gakkum IPDA Rozi Budiman SH, dan Banit Gakkum AIPDA Dianata Kirana SH, pada Kamis (27/3/2025) di Press Conference.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata Kapolres Lahat, Kasat Lantas melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel untuk melihat jaringan kamera Etla di Kota Lahat, terungkap Nopol B 9099 SCN, selanjutnya, unit GAKKUM langsung melakukan pengecekan serta pencarian kendaraan tersebut, yang melibatkan banyak pihak Samsat Polres Jakarta Selatan.

Sehingga, diketahui kendaraan tersebut milik perusahan Rental mobil PT BATAVIA Prospek Trans TBK. Kemudian pada Rabu tanggal 19 Maret 2025, Unit GAKKUM Sat Lantas Polres Lahat bergerak menuju Palembang, guna mendatangi kantor PT BATAVIA Prospektrans yang berada di jalan Sokarno hata no 88 Palembang serta melakukan koordinasi dengan pihak Perusahaan dan berhasil ditemukan 1 unit mobil Box Nopol B 9099 SCN diparkiran kantor dalam keadaan sudah di perbaiki.

Lalu, setelah hendak komunikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan terungkap fakta bahwa mobil disewa PT HD Trans (Paket Ninja) dan ditemukan identitas atas nama Suganda yang berdomisili di Jl Depo Kertapati Palembang.

Tim Gakum Sat Lantas Polres Lahat mengamankan satu unit mobil Box selanjutnya di bawa ke kantor Sat Lantas Polres Lahat sedangkan untuk tersangka atas nama Suganda di beri waktu 3 hari untuk menyerahkan diri ke-Sat Lantas Polres Lahat.

Kapolres Lahat menghimbau masyarakat bila mana ada yang merasa, melihat langsung kejadian laka lantas untuk segera melaporkan ke-Sat Lantas Polres Lahat baik melalui pasan WA atau Hallo Polisi.

“Isnyallah kamu akan menindak lanjuti atas laporan tersebut. Dan, saat ini barang bukti berupa mobil Box Nopol B 9099 SCN dan tersangka diamankan di Sat Lantas Polres Lahat,” pungkasnya. (D1N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *