Pewarta Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur dari hasil kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 telah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas dalam pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Tahun 2019 yang lalu dinilai oleh pihak Kementerian Pusat.
Untuk Pemda Kaur sangat baik, maka dengan demikian Pemerintahan Kabupaten Kaur memperoleh hadiah berupa kucuran dana segar dari Kementerian Keuangan untuk Tahun Anggaran 2021 dalam bentuk Dana Intensif Daerah dengan jumlah hingga Rp. 35 Milliar .
Saat dikonfirmasi Alian Suhadi selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur, membenarkan jika Kabupaten Kaur pada Tahun Anggaran 2021 ini Pemda Kaur memperoleh Dana Intensif Daerah dari Kementerian Keuangan,” ujarnya pada hari Kamis (19/11/2020) diruang kerjanya.
“Pemerintahan Kabupaten Kaur pada Tahun Anggaran 2021 ini telah mendapatkan penambahan Anggaran sebesar Rp.35 Milliar, dana ini merupakan reward dari predikat WTP yang diraih oleh Pemda Kaur dan telah mendapatkan Dana Intensif Daerah yang terbesar di Provinsi Bengkulu, dari Kabupaten lainnya.
Pada hari Jumat sekitar pukul 09:00 WIB pihak Kementerian Keuangan Pusat akan menyerahkan secara langsung kepada Pemerintah Kaur di ruang kerja Plt Bupati Kaur,” tambah Alian
“adapun tanggapan dari Gusril Pausi yang merupakan petahana dalam Pilkada serentak Kabupaten Kaur, 9 Desember 2020 ini, menjelaskan bahwa diperolehnya predikat WTP itu berkat kerja keras bersama Pemda Kaur.
“Predikat WTP dari BPK itu berkat kerja keras Pemda Kaur, dan Alhamdulillah saya peroleh informasi dari Kementerian Keuangan, jika Kabupaten Kaur memperoleh reward atau hadiah dari Kementerian Keuangan berbentuk Dana Intensif Daerah sebesar Rp.35 miliar, tentunya dengan bertambah drastisnya APBD Kaur tahun 2021 ini, akan lebih menggenjot lagi pembangunan, baik dibidang infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia dan pelayanan masyarakat lainnya,” Jelas Gusril Pausi.