WARTAINSPIRASI.COM, KAUR — Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG), jalan Padang Kempas Bintuhan Kabupaten Kaur, pada hari Jumat (18/2/2021) Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Kaur telah mengadakan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan Calon Bupati Kaur dan Wakil Bupati Kaur.
Dalam rapat pleno ini dihadiri oleh pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih H, Lismidianto SH.,MH serta Wakil Bupati Kaur terpilih Herlian Muchrin ST, dari pihak 01 hanya dihadiri beberapa perwakilan dari partai pendukung, hadir juga Wakil Bupati Kaur Hj ,Yulis Suti Sutri SKM.
Dalam pelaksanaan pleno terbuka penentapan bupati terpilih dijaga ketat oleh pihak keamanan TNI-POLRI, sementara untuk masuk ke GSG harus di cek suhu serta dengan tetap mematuhi prokes covid-19.
Plt Ketua KPU Kaur Yuhardi SIP., MH ,sekaligus membuka acara rapat pleno terbuka penetapan Bupati terpilih .di mana Plt ketua KPU dalam sambutannya, sesuai dengan peraturan komisi pemilihan umum KPU RI nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU RI nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Serta peraturan KPU RI nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPU nomor 19 tahun 2018 ,tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara dan penetapan hasil Pemilukada Gubernur Wakli Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, maka dengan demikian KPU menyatakan resmi untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Kaur tahun 2020.
Kepada Paslon nomor urut 2 yaitu H, Lismidianto SH.,MH bersama Wakil Bupati Kaur terpilih Herlian Muchrin ST, di tanda tangani oleh KPU Kaur , untuk itu kata Plt Ketua KPU Kaur berkas berita acara ini akan di sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), agar dapat dibahas melalui paripurna serta di rekomendasikan ke Tingkat Provinsi yaitu Gubernur Lalu ke Kemendagri.
“Tugas KPU Kaur sudah selesai untuk tingkat Pilkada, artinya Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dipilih oleh masyarakat Kaur sudah resmi diputuskan oleh KPU Kaur ,tinggal menunggu pelantikannya lagi ,” ujar Plt Ketua KPU Kaur. (Marjhon)












