LSM Lidik Benteng Minta APH Mengusut Pembangunan Jalan Desa Tanjung Raman

Wartainspirasi.com, Benteng – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah tidak tinggal diam dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur.

Baik di bidang gedung maupun jalan, dengan mengalokasikan anggaran hingga miliaran rupiah.

Namun, dalam pelaksanaannya, pembangunan ini tak lepas dari pengawasan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan awak media.

Salah satu proyek pembangunan jalan di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang menelan anggaran miliaran rupiah, kini menjadi sorotan.

Pekerjaan jalan yang baru saja selesai ini telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan meski belum genap setahun dibangun.

Ketua LSM Lidik Bengkulu Tengah, Malani, angkat bicara terkait hal tersebut.

Saat dikonfirmasi Rabu, 22 Januari 2025, Malani menyatakan, “Jalan tersebut sudah mengalami kerusakan, seperti aspal yang hampir mengelupas, saluran air yang menunjukkan kerusakan, dan pembuatan beronjong yang diduga tidak sesuai sfesifikasi.”

Malani dengan tegas meminta pihak yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum (APH), untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan dan mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek ini.

Lebih lanjut, Malani juga mengingatkan pentingnya peran serta DPRD Bengkulu Tengah dalam pengawasan.

“Kami berharap DPRD sebagai lembaga legislatif dapat turut serta dalam pengawasan, mengingat fungsi pengawasan mereka yang sangat penting,” tegas Malani.

Pengawasan yang ketat dianggap sangat penting mengingat proyek pembangunan jalan Desa Tanjung Raman merupakan proyek besar dengan anggaran yang tidak sedikit.

Jalan tersebut juga menjadi akses vital bagi masyarakat setempat, sehingga kualitas pembangunan sangat diharapkan dapat memenuhi standar yang sesuai dengan kebutuhan warga.

Sebagai penutup, Malani menegaskan bahwa pengawasan yang transparan akan memastikan proyek tersebut terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *