Wartainspirasi.com, Benteng – Jalan yang mengarah ke PT. Bio Nusantara Teknologi di Desa Pondok Kelapa, Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah, menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat.
Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran terkait status jalan tersebut, karena sampai saat ini belum ada kejelasan tentang kepemilikannya.
Beberapa pihak bahkan mengklaim jalan tersebut sebagai milik pribadi.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Lidik Bengkulu Tengah, Malani, angkat bicara dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Januari 2025.
Malani meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah positif terkait status jalan tersebut.
“Kami menilai jalan tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak perusahaan. Jalan yang membentang sepanjang 4 kilometer ini merupakan jalan umum dan tidak tercatat dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT. Bio,” ujarnya.
Malani juga menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian mengenai status jalan tersebut agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Menurutnya, Jalan Simpang Beliben yang mengarah ke PT. Bio merupakan akses penting yang sangat bermanfaat bagi kepentingan umum, sehingga perlu adanya kejelasan terkait kepemilikannya.
“Jangan ada kesalahpahaman yang mengarah pada klaim sepihak, terutama terkait dengan hubungan jalan ini dengan perusahaan. Jalan ini jelas bukan bagian dari HGU PT. Bio, dan kami akan terus memantau perkembangan status jalan tersebut,” tambahnya.
LSM Lidik berharap pemerintah segera memberikan solusi yang adil dan transparan mengenai status jalan tersebut untuk kepentingan masyarakat umum. (Mus)