Main-main dengan Dana Desa Mantan Oknum Kades di Kaur Terancam Pidana

BENGKULU, Berita, Daerah, Kaur701 Dilihat

http://wartainspirasi.com – Lagi, dugaan kasus Dana Desa di Kabupaten Kaur yang menjerat oknum kepala Desa ke proses hukum , sejak Dana Desa bergulir Akan bertambah deretan kasus oknum kades tersandung hukum anggaran Dana Desa , hingga diputus bersalah dan masuk Bui .

Kali ini ada oknum mantan Kades di Maje dugaan korupsi Dana Desa (DD) sudah berproses di Kejari Kaur ditangani oleh Kasi Pidsus, pasalnya mantan Kades inisial AM (65) dari Desa Air Jelatang Kecamatan Maje.

Pasalnya, untuk batas akhir pengemblalian yang temuan dugaan kerugian negara dalam Dana Desa (DD) yang terhitung sejak 2019-2021 yang mencapai ratusan juta rupiah.

Mantan Kades di Maje tersandung dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang bersangkutan tidak ada niat baik untuk mengembalikan kerugian negara dugaan korupsi Danan Desa tahun 2019-2021 memasuki tahapan penyelidikan Pidsus Kejari Kaur,” sampai Kajari Kaur, M. Yunus, SH.,MH melalui Kasi Intelijen, Carles Aprianto SH.,MH, Jumat (7/7/23).

Lebih lanjut, Carles sampaikan, dalam kasus dugaan korupsi DD Desa Air Jelatang Kecamatan Maje berawal ditangani Kejari Kaur, proses lidik dan indikasi ditemukan kerugian negara.

” Sehingga kasus DD tersebut kita limpahkan ke Inspektorat Daerah agar dilakukan penghitungan ulang karena hasil dari pemeriksan pihaknya yang menyebabkan kerugian negara,” tambahnya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan Inspektorat supaya mantan Kades segera mengembalikan kerugian tersebut namun tidak kunjung mengembalikan  hingga batas waktu yang telah ditentukan.

” Kejari Kaur mendapat pelimpahan dari Inspektur Daera kini  sudah masuk ke Pidsus karena dugaan korupsi DD Air Jelatang hingga tahun 2022 yang lalu,” ujarnya.

” Upaya-upaya sudah dilakukan penyelesaian dari pihak Inspektorat Daerah memberikan waktu 60 hari agar mantan Kades mengembalikan kerugian negara namun hasilnya Zonk sekarang kasusnya sudah naik ke Pidsus.

Tunggu aja sekarang masih tahap proses di Pidsus setelah dilakukan penyelidikan nantinya mantan Kades tersebut akan ditingkatkan statusnya,” kata Kastel.

” Pengungkapan kasus DD ini, pihaknya butuh dukungan dari semua pihak sehingga nantinya kasus tersebut benar-benar terang dan berjalan dengan baik,” harap Kasi Intel Carles. (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *