Masyarakat Minta DD Air Jelatang di Usut Tuntas, Kejari: Akan di Limpahkan ke Pidsus

920 Dilihat

KAUR, WARTAINSPIRASI.COM — di Desa Air Jelatang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah beberapa tahun ini persoalan Dana Desanya selalu menjadi perhatian, mulai dari LSM, Media hingga Masyarakat dimana dalam persolan Dana Desa Air Jelatang tersebut di duga  kurang transparan .

Untuk tahun 2020 Desa Air Jelatang ada beberapa hal kegiatan yang diduga tidak transparan serta mangkrak. Hal ini didasari oleh beberapa bangunan pada tahun 2020 yang diduga tidak selesai sampai 27 Mei 2021.

Diantaranya bangunan yang mangkrak adalah Sumur Bor, Pagar Tembok Masjid dan Rabat Beton, semuanya berasal dari Dana Desa (DD) tahun 2020. Ketiga bangunan tersebut tidak ada ditemukan papan merek, sehingga diduga siluman dan kurang transparan.

Pada hari Kamis (27/05/21) yang lalu, dijelaskan hal ini oleh Kepala Desa Air Jelatang Amran, saat Musdes di Balai Desa, beliau berkilah bangunan bukan tidak selesai, namun beberapa dana lagi dipakai diantaranya Bendehara yang berinisial (R) dan ada yang lain tidak disebutnya.

Namun pada dalih yang disampaikan oleh Kades, masyarakat tidak percaya begitu saja, sebab saat ini ada dugaan tidak jelas dalam pembangunan Pagar Tembok Masjid, terdapat bangunan tambahan di luar Dana Desa, namun memakai Dana Desa, walau dengan kata meminjam Dana Desa, hal ini membuat permasalahan semakin menarik.

Oleh sebab itu masyarakat Desa Air Jelatang meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan dimohon diproses sesuai peraturan yang ada, untuk Dana Desa Air Jelatang, agar terjawab dengan jelas harap masyarakat Desa Air Jelatang yang enggan disebutkan namanya, Minggu (30/5/2021).

Ditempat berbeda Ketua Ormas Lipan Jaya, saat di konfirmasi terkait prihal penanganan Dana Desa Air Jelatang, mengatakan, “bahwa dugaan terindikasi adanya tindak perbuatan ranah hukum di desa-desa yang ada di Kabupaten Kaur, sudah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, berikut tindak lanjutnya.

” Kajari Kaur Nurhadi Puspandoyo SH., MH. melalui Kasi Intelejen A. Ghufroni SH., MH, pada hari Senin (24/5/21) mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan juga LSM DPC Lipan Jaya yang telah bekerja sama selaku kontrol sosial.

Ditambahnya lagi ada beberapa desa diantaranya Desa Tanjung Dalam, Air Dingin dan Desa Air Jelatang, pihaknya sudah mewawancarai pihak terkait Desa Air Jelatang tentang dugaan kegiatan yang belum selesai.

“Air Jelatang sudah kita lakukan Pull Data dan PULBKET, sudah diakukan wawancara ke pihak terkait Sekdes, Bendehara, sementara kesimpulan kami terhadap kegiatan yang belum selesai itu, terindikasi adanya tindak perbuatan ranah hukum. Sehingga akan kami simpulkan akan di limpahkan ke bidang tindak pidana khusus,” jelas A. Ghufroni sampai Ketua DPC Lipan Jaya, Asep Rianto. (Marjhon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *