Miris, Ibu di Magetan Jadi Korban Curanmor Anak Kandung

Wartainspirasi.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh sepasang suami istri. Ironisnya, korban dalam peristiwa ini merupakan ibu kandung dari salah satu pelaku.

Kedua tersangka berinisial IRS (23) dan RA (27) ditangkap petugas di rumah kontrakan yang mereka tempati di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Jumat (31/10/2025) pagi.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka IRS tengah berada di teras rumah, sementara sang istri masih berada di dalam kamar.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial ES (42), warga Desa Nduyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, yang kehilangan sepeda motor miliknya pada Minggu (19/10/2025) pagi.

Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku tak lain adalah anak kandung korban sendiri bersama istrinya.

Dari keterangan polisi, kedua pelaku diduga menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur motor tersebut. Kendaraan hasil curian kemudian dijual di wilayah Mojokerto seharga sekitar Rp4,5 juta, dan uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Magetan melalui Kasi Humas, Ipda Indra Suprihatin, membenarkan penangkapan pasangan suami istri tersebut.

“Benar, kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung pelaku. Keduanya sudah kami amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Magetan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pasangan tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor ke petugas kepolisian melalui layanan 110 Polri apabila mengetahui tindak kejahatan atau situasi mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *