Musdesus Desa Pulau Panggung Setujui Pengembalian Pinjaman KDMP

Wartainspirasi.com – Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang krusial pada Jum’at (7/11/2025).

Bertempat di Aula Kantor Desa, Musdesus ini diselenggarakan untuk membahas dan menyetujui rencana pengembalian pinjaman Koperasi Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Panggung.

Acara penting ini dihadiri oleh berbagai unsur kunci desa, antara lain Badan Permusyawaratan Desa (BPD), jajaran Pemerintah Desa (Pemdes), pendamping desa, pendamping Koperasi Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh masyarakat anggota KDMP.

Kepala Desa Pulau Panggung, Nurul Ikhsan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dan dukungan seluruh pihak dalam menjaga keberlangsungan koperasi.

Ia secara tegas mendorong agar anggota dan pengurus KDMP dapat terus memelihara semangat.

“Kami mendorong untuk memberikan dukungan dan semangat agar keberhasilan Koperasi Merah Putih dapat terwujud,” ujar Kades Nurul Ikhsan.

Lebih lanjut, ia juga memberikan catatan penting terkait mekanisme pengembalian pinjaman.

“Termasuk juga dana yang dianggarkan agar disesuaikan dengan kemampuan awal Kopdes dalam melakukan pengembalian,” tambahnya, menekankan prinsip kehati-hatian dan realistis dalam pengelolaan keuangan koperasi.

Musdesus berlangsung secara terbuka dan demokratis. Berbagai pemaparan mendalam telah disampaikan oleh sumber-sumber terkait, mulai dari kondisi keuangan, rencana usaha, hingga rincian skema pengembalian pinjaman.

Diskusi ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama yang terbaik demi masa depan KDMP.

Di akhir sambutannya, Kades Nurul Ikhsan menyampaikan harapannya yang besar terhadap keberadaan koperasi ini.

“Harapannya, Kopdes Merah Putih desa Putih benar-benar dapat mewujudkan desa yang sejahtera serta kemandirian secara ekonomi,” tutup Kades, memberikan penekanan bahwa persetujuan pengembalian pinjaman ini adalah langkah awal menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan bagi Desa Pulau Panggung.

Hasil musyawarah menyepakati dukungan penuh dari seluruh peserta terhadap rencana pengembalian pinjaman, dengan catatan bahwa pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kemampuan koperasi, sebagaimana arahan dari Kepala Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *