Wartainspirasi.com, Benteng – Netralitas Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai dipertanyakan.
Hal ini menyusul surat himbauan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah yang meminta agar semua media sosialisasi pemerintah yang masih menampilkan foto Rahmat Riyanto, Sekda sekaligus calon bupati, segera diturunkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menanyakan alasan belum adanya tindakan dari pihak terkait.
Meskipun surat perintah dari Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah telah dikeluarkan, eksekusi terhadap himbauan tersebut belum terlaksana.
“Kami akan memastikan tindak lanjut dari himbauan ini,” tegas Evi saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Himbauan ini merujuk pada surat Bawaslu nomor 283/PM00.2/K/09/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024.
Dalam surat tersebut, Pemda diminta untuk menurunkan atau tidak memasang media sosialisasi yang menggunakan foto pejabat non-aktif, dengan deadline pelaksanaan pada 1 Oktober 2024.
Namun, hingga 2 Oktober 2024, belum ada tindakan nyata dari Pemda mengenai himbauan ini.
Situasi ini memicu perhatian publik mengenai komitmen Pemda dalam menjaga netralitas dan integritas demokrasi menjelang Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Keberlangsungan demokrasi yang sehat sangat bergantung pada upaya menjaga netralitas semua pihak, termasuk pemerintah daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari Pemda untuk menanggapi himbauan Bawaslu demi terciptanya proses demokrasi yang adil dan transparan.