Penulis : Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur — Pada hari ini Rabu (12/08/2020) di aula lantai 2 DPRD Kabupaten Kaur di adakan rapat paripurna persetujuan bersama Bupati Kaur dan DPRD Kabupaten Kaur terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan pendapatan dan belanja daerah tahun 2020.
Bupati Kaur Gusril Pausi, dalam penyampaiannya di paripurna, mengatakan “penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, seluruh para undangan yang telah berkenan hadir dalam rangkaian acara pengambilan persetujuan bersama Bupati Kaur dan DPRD terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBDP Kabupaten Kaur Tahun 2020.
Kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara merupakan tahapan dan mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan ,akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus di lakukan perubahan, hal ini dilakukan agar apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan , sesuai dengan pasal.155 Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Yang menyatakan “perubahan APBD di sebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumi KUA sebagai di maksud dalam pasal 154 ayat (1)hurup A dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah , alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula di tetapkan dalam KUA.
Lanjut bupati “perubahan APBD Kabupaten Kaur Tahun 2020 tersebut di peruntukan untuk 3 kebijakan utama yaitu:
1- Rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran .
2 -Menghapus beberapa kegiatan dengan pertimbangan teknis lainnya sehingga kegitan di maksud tidak dapat di laksanakan.
3 – Usulan beberapa kegiatan baru yang belum di akomodir dalam APBD tahun anggaran 2020 yang sifatnya bisa di kerjakan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tidak memakai waktu yang lama serta kegiatan strategis yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target-target daerah,” ucap Bupati Kaur .
Pada rapat paripurna ini tampak hadir , Ketua dan Wakil Ketua DPRD, unsur forum koodinasi pimpinan daerah Kabupaten Kaur, Sekda, asisten ,staf ahli, inspektur daerah, Sekwan, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Kepala Badan, Kepala Dinas, Camat, serta Kepala Satuan Kerja Vertikal di Kabupaten Kaur.