Wartainspirasi.com – Entah setan apa yang telah merasuki pikiran Yongki Agustian (35), hingga nekad membakar rumah peninggalan orang tuanya sendiri yang berada di Gang Tembusan, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh sengketa kepemilikan rumah antara Yongki dan saudara kandungnya.
Aksi pembakaran ini terjadi pada Selasa, 18 November 2025, sekira pukul 20.21 WIB. Menurut keterangan warga berinisial SF (53), sekitar pukul 19.15 WIB, Yongki terlihat di lokasi sebelum kemudian api mulai berkobar.
Setelah melancarkan aksi nekatnya, Yongki sempat terlihat duduk di depan rumah.
“Setelah melakukan aksi nekat (pembakaran), terduga pelaku Yongki ini duduk di depan rumahnya, lalu warga memadamkan api yang sudah berkobar cukup besar,” ujar SF pada Rabu (19/11/2025).
Warga sekitar segera bahu-membahu memadamkan api. Ketua RT 09 RW 03, Heri, yang mendengar teriakan warga, segera keluar dan menyaksikan masyarakat sudah bergotong royong memadamkan kobaran api.
Beruntung, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar lebih luas. Namun, peristiwa ini menyebabkan satu buah kursi sofa terbakar habis dan sebagian dinding rumah ikut terbakar.
Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp3 Juta. Syukurlah, aksi brutal Yongki tidak sampai menelan korban jiwa.
Rumah yang dibakar tersebut merupakan peninggalan orang tua Yongki yang telah meninggal dunia. Saat ini, rumah itu ditempati oleh Yongki dan kakak kandungnya, Juli Agustian.
“Informasinya dua saudara kandung ini konflik terkait atas kepemilikan rumah tersebut. Mungkin diduga kesal akan konflik yang ada, mengakibatkan Yongki emosi sehingga nekad membakar rumah peninggalan Ortunya itu,” tambah SF.
Ketua RT 09 RW 03 juga membenarkan dugaan motif ini, menambahkan kemungkinan faktor lain.
“Diduga motif Yongki melakukan pembakaran karena Yongki memperebutkan kepemilikan rumah itu dengan kakaknya Juli Agustian. Selain itu, Yongki mengalami gangguan jiwa yang menjadi penyebabnya, nekad hingga membakar rumahnya,” ungkap Ketua RT.
Mendapat laporan dari warga dan Ketua RT, personil piket Fungsi Polres Lahat dan Unit Reskrim Polsek Kota Lahat segera melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Kota Lahat, AKP Edi Surisno SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat, IPDA Dodi Permana SH, MH, membenarkan penangkapan pelaku.
“Benar, semalam sekira pukul 20.30 WIB telah kita amankan Yongki, merupakan terduga pelaku atas pembakaran rumah di Gang Tembusan peninggalan orang tuanya tersebut. Setelah mendapat laporan dari warga maupun Ketua RT 09 RW 03 Kelurahan Pasar Bawah,” ujar IPDA Dodi Permana.







