Pemdes Kuto Rejo Susun RKPDes 2026: Fokus Peningkatan Pelayanan dan Pembangunan Desa

302 Dilihat

Wartainspirasi.com – Pemerintah Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, pada Rabu (16/7/2025) menggelar musyawarah penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Bertempat di Kantor Desa Kuto Rejo, kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan program dan kegiatan pembangunan desa yang partisipatif dan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Musyawarah ini dihadiri oleh beragam elemen penting, menunjukkan komitmen desa terhadap perencanaan yang inklusif. Tampak hadir Kepala Desa Kuto Rejo, H. Nurkholis, bersama Ketua dan Anggota BPD Desa Kuto Rejo, Sekcam Kecamatan Kepahiang, Perangkat Desa Kuto Rejo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Imam Desa Kuto Rejo, Tenaga Ahli Kabupaten Kepahiang, Konsultan Desa, Ketua Kopdes Desa Kuto Rejo, mahasiswa KKN dari Universitas Bengkulu, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, dan perwakilan PKK.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kuto Rejo, H. Nurkholis, menyampaikan bahwa musyawarah ini krusial untuk memastikan roda pemerintahan desa di tahun 2026 berjalan lebih baik, terutama dalam melayani administrasi dan kebutuhan sosial masyarakat.

“Sehingga tahun 2026 dapat menjalankan roda pemerintahan desa lebih baik lagi, terutama melayani administrasi maupun sosial lainnya,” ujar Kades.

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Kepahiang, Arismansah, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, menandai dimulainya musyawarah penting ini.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten, Samsunir, menekankan pentingnya proses perencanaan yang diputuskan melalui musyawarah desa.

Ia mengingatkan bahwa kegagalan dalam perencanaan dapat berisiko menghambat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Samsunir juga berharap kegiatan prioritas yang dapat menjawab kebutuhan di desa paling lambat ditetapkan pada Desember tahun berjalan.

Ketua BPD Kuto Rejo, Deni Febrian, menjelaskan bahwa musyawarah ini mengakomodasi usulan dari Kepala Dusun, Perangkat Desa, serta masyarakat yang hadir.

Untuk menampung aspirasi secara efektif, peserta dibagi menjadi empat kelompok diskusi berdasarkan bidang-bidang utama:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
  2. Bidang Pembangunan
  3. Bidang Pembinaan
  4. Bidang Pemberdayaan
  5. Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Desa

Hasil dari seluruh usulan yang terkumpul dalam diskusi kelompok ini nantinya akan dituangkan ke dalam dokumen RKPDes 2026.

Dokumen ini akan menjadi acuan utama bagi program dan kegiatan Desa Kuto Rejo di tahun mendatang, memastikan pembangunan yang terarah dan sesuai dengan aspirasi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *