Wartainspirasi.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Jaya resmi menuntaskan pembentukan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui musyawarah terbuka yang digelar hari ini, Selasa (27/5/25) sekitar pukul 09.00 WIB, di kediaman Kepala Desa Muara Jaya.
Langkah ini diambil setelah sebelumnya digelar pra-musyawarah yang membahas rencana awal pembentukan koperasi sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) RI No.9/2025 tentang pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Sehari sebelum musyawarah, Pemdes Muara Jaya telah menyampaikan undangan resmi kepada seluruh unsur masyarakat melalui surat edaran. Undangan tersebut ditujukan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Baninsa, Bhabinkamtibmas, Camat, Pendamping Desa, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), serta Karang Taruna.
Dalam forum musyawarah yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif tersebut, ditetapkan sejumlah pengurus inti Koperasi Merah Putih, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, hingga tim pengawas koperasi. Kepengurusan ini ditetapkan untuk masa jabatan hingga tahun 2028 mendatang.
Namun, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi, status pengurus maupun anggota dapat diberhentikan sewaktu-waktu apabila terbukti melanggar ketentuan hukum atau merugikan koperasi.
Kepala Desa Muara Jaya menyampaikan bahwa koperasi ini bukan hanya sebagai wadah simpan pinjam, tetapi akan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi warga, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, UMKM, hingga penguatan ekonomi keluarga,” ujar beliau.
Tujuan Koperasi Merah Putih:
- Memberdayakan ekonomi warga desa melalui usaha simpan pinjam
- Modernisasi sistem manajemen koperasi
- Meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan ekonomi produktif
- Menekan peran tengkulak dan memperpendek rantai pasok
- Meningkatkan harga hasil pertanian dan nilai tukar petani (NTP)
- Meningkatkan kesejahteraan petani
- Menjadi pendorong kemajuan UMKM desa
- Menekan inflasi dan kemiskinan ekstrem
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Muara Jaya ini menjadi salah satu bentuk nyata dari sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dan desa dalam menciptakan sistem ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkeadilan.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, Pemdes Muara Jaya berharap masyarakat dapat ikut aktif terlibat dan merasakan langsung manfaat koperasi, sebagai bagian dari transformasi ekonomi desa menuju kemandirian.