Pemkab Minsel Diduga Komersilkan 1 Unit Damkar ke PT. Cargil Indonesia

Wartainspirasi.com, Minsel — Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam Hal Ini Bupati FDW diduga mengkomersilkan aset Daerah berupa 1 unit Mobil Pemadam Kebakaran kepada perusahan swasta PT Cargil Indonesia di Amurang

Terungkapnya keberadaan I Unit Mobil Damkar Milik Pemkab Minsel yang terparkir di halaman PT Cargil Indonesia di Amurang saat Komisi 3 melakukan kunjungan mendadak ke perusahaan pengelolaan kopra tersebut pada beberapa hari yang lalu.

Informasi yang di dapat wartawan media ini, bahwa penyewaan 1 Unit Mobil Damkar tersebut diketahui oleh Bupati Minahasa Selatan dengan nilai penyewaan Rp.50.000,- /jam, hitungan tersebut hanya parkir di kompleks perusahan (di dalam area pabrik) dengan operatornya menggunakan tenaga dari Dinas Kebakaran Pemkab Minsel.

Pihak manajemen saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar ada perjanjian. Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Cargill menandatangani nota kesepahaman bersama guna menempatkan untuk sementara satu unit mobil pemadam kebakaran siaga di lokasi kami.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui nota kesepahaman bersama tersebut telah pula memastikan bahwa unit mobil pemadam kebakaran yang ditempatkan di lokasi Cargill berada langsung dibawah operasional Dinas Pemadam Kebakaran Pemberintah,” jelas Imelda Tandako Plant Manager, Cargill Indonesia Amurang.

Sementara saat ditanya nota kesepahaman tersebut pihak manajemen tidak mau memperlihatkannya.

Kadis Pemadam Kebakaran Minahasa Selatan Nixon Mukuan saat dikonfirmasi mengiakan bahwa ada kompensasi antara PT Cargil dan Pemda Minsel yang ditangani oleh bagian hukum dan Bakomda dan MoU tersebut langsung oleh Bupati Minsel FDW dan PT Cargil.

Mukuan Menambahkan bahwa kompensasi tersebut tidak masuk di dinas Pemadam kebakaran Kabupaten Minsel tapi masuk di rekening daerah (Kasda),” tutupnya. /Onal Mamoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *