Penyerahan SK PPPK Tahap I di Seluma 573 Pegawai Siap Bertugas

357 Dilihat

Wartainspirasi.com – Sebanyak 573 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada Rabu, 25 September 2025.

Penyerahan SK ini menandai babak baru bagi para pegawai yang kini memiliki kewajiban penuh sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Seluma, Teddy Rahman, dalam sambutannya menekankan pentingnya adaptasi dan tanggung jawab penuh.

“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini menerima SK. Segera bekerja dengan baik, disiplin, dan ikut berkontribusi membangun Kabupaten Seluma,” ujarnya.

Ia menegaskan, meskipun berstatus perjanjian kerja, para PPPK diharapkan memiliki dedikasi dan tanggung jawab yang sama dengan ASN.

Ratusan SK yang diserahkan meliputi berbagai bidang, yaitu:

  • Tenaga Teknis: 349 orang
  • Tenaga Kesehatan: 137 orang
  • Tenaga Pendidik (Guru): 87 orang
  • CPNS: 1 orang yang diangkat menjadi PNS

Para pegawai ini akan menjalani kontrak kerja selama lima tahun.

Proses seleksi PPPK tahap I ini sempat diwarnai isu “honorer siluman”.

Namun, Bupati Teddy memastikan bahwa seluruh penerima SK telah melalui verifikasi ketat, termasuk audit dari Inspektorat Daerah, sehingga kelulusan mereka sah sesuai aturan.

Meskipun hak-hak PPPK, seperti tunjangan kinerja (TPP), belum sepenuhnya setara dengan ASN, Pemkab Seluma berharap para pegawai tetap bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di bidang masing-masing.

Dengan diterimanya SK ini, para PPPK diharapkan segera menyesuaikan diri dan langsung bekerja penuh waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *