Bengkulu Tengah – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar konferensi pers dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2021 dengan tema ” Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”. Kamis, (30/9/2021) sekitar pukul 8.08 Wib

Yang merupakan implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berupaya menyelesaikan konflik Agraria yang merupakan salah satu fokus Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan targetnya seperti, pengukuran PTSL sebanyak 4000 bidang, target SHAT 3238 dan sertifikat sebanyak 2.054 bidang.
” Yang menjadi hambatan dalam pengukuran tanah di Kabupaten Bengkulu Tengah kurangnya peran aktif masyarakat, mungkin hal ini disebabkan belum begitu mengerti manfaat dari sertifikat seperti apa. Sertifikat tanah memberikan nilai lebih menunjang kesejahteraan melalui penataan akses,” ungkapnya.
Kembali beliau menambahkan, disamping legalisasi terhadap aset juga penataan aset sehingga tercipta nilai tambah melalui pemberdayaan masyarakat.
” Setelah ini akan dilakukan pendampingan usaha dan pinjaman permodalan ke Bank, sehingga tidak hanya memberi pelayanan sertifikat tanah tapi memberikan dampak ekonomi yang signifikan.” tambahnya lagi.
Objek yang terkena proyek jalan tol sebanyak 425 bidang sudah diganti rugi, 16 bidang dititipkan ke Pengadilan Negeri Arga Makmur, 3 bidang belum dilakukan ganti rugi jalan PNPM Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kerjasama dengan Pemkab Bengkulu Tengah dengan pencapaian target hak pakai sebanyak 138 aset Pemda, 15 bidang masuk dalam kegiatan kegiatan PTSL dan 123 bidang pendaftaran rutin, kegiatan konferensi pers dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilanjutkan dengan foto bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah dan awak media. (Rls/Haryadi)













