Persiapan Pemilu, KPU Kaur Mengadakan Giat Rakor Persiapan Pemilu

1272 Dilihat

Wartainpirasi.com, Kaur — Bertempat di Aula Kantor Pegawai Negeri (KPN) tepatnya di sekitar Lapangan Merdeka Bintuhan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur, telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Rakor ini di mulai pada pukul 09.00-sampai selesai, dalam kegiatan ini dipimpin langsung Ketua KPU Kaur, Komisioner KPU Kaur, serta dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta dari kalangan organisasi PWI, SPRI, APPI serta IWO dan ORMAS.

Dalam arahan Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto mengatakan, waktu pencoblosan Pemilu tahun 2024 tinggal menyisakan waktu 5 hari lagi. Artinya seluruh penyelenggara Pemilu baik PPK maupun Panwascam dituntut pemikiran dan persiapan yang matang, karena waktu tenaga dan pikirannya untuk menjalankan tugas ke depan harus fit.

” Kami berharap untuk Pemilu tahun ini terkhusus di Kabupaten Kaur tidak ada terjadi lagi yang namanya kendala semua harus berjalan baik, karena ini penting kami mengundang juga seluruh Ketua Panwascam untuk tetap sama-sama menyatukan pikiran dan sinergi serta intruksi jika ada permasalahan yang kurang tepat, karena tugas Pemilu ini bukan hanya KPU bukan PPK, tapi di sini juga ada Panwascam, Bawaslu dan lain untuk sama-sama menyukseskan Pemilu serentak, 14 Februari ini,” ujar Ketua KPU.

” Hal ini kata Ketua bahwa dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 berdasarkan PKPU Nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum dan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 66 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hendaknya kita sama-sama memahami, semoga Pemilu tahun ini berjalan sukses, lancar dan aman,” imbuh Ketua.

Dijelaskan juga jumlah mata pilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahun 2024 di Kabupaten Kaur berjumlah 96.011 orang, yang tersebar di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) selain untuk 3 Capres (DPT) ini untuk direbutkan DPRD Kabupaten Kaur sebanyak 25 kursi termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau Kota dan DPRI ,DPD yang diikuti sebanyak 14 Partai Politik. (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *