Pesta Hajatan di Larang, Wisata dan Hiburan Malam Buka?, WO Tuntut Keadilan

1176 Dilihat

Wartainspirasi.com, Bengkulu Selatan —Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tidak memperbolehkan masyarakat untuk melaksanakan acara hajatan pesta pernikahan dengan tujuan sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya kerumunan yang mengakibatkan menjadi klauster bagi penyebaran penularan virus Corona Covid-19 di Bengkulu Selatan.

Padahal masih banyak tempat-tempat wisata dan hiburan yang justru menjadi tempat kerumunan yang berpotensi pada penyebaran penularan Virus Covid-19.

Hal ini tentulah sangat merugikan ratusan pengusaha tenda, pelaminan dan rias pengantin serta para pemilik organ tunggal yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut.

Oleh sebab itu, ratusan pengusaha tenda, pelaminan dan rias pengantin serta para pemilik organ tunggal meminta Pemerintah daerah untuk memperbolehkan kembali menggelar pesta hajatan tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan agar usaha mereka kembali berjalan.

Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator pengusaha jasa pernikahan Wedding Organizer (WO) Bengkulu Selatan Yayan Ferdi Kusuma pada pertemuan hearing bersama Tim Satgas Covid-19 Selasa(19/01) di DPRD Bengkulu Selatan.

“Kami tidak ingin saling menyalahkan, kami hanya minta solusi bukan minta tanci (uang red). Kembalikan pekerjaan kami, kami hanya menuntut keadilan, kenapa pada tempat lain seperti karoke, pasar pasar, tempat wisata dibiarkan kerumunan warga,” kata Yayan Ferdi Kisuma saat menyampaikan aspirasi mewakili teman-temannya pada rapat pertemuan hearing bersama Tim Satgas Covid-19 di DPRD BS Selasa,(19/01).

Dijelaskan Yayan, dengan dilarangnya pesta pernikahan ini ratusan pengusaha Wedding Organizer di Kabupaten Bengkulu Selatan tak bisa membayar gaji karyawan dan tak dapat membayar kredit serta hutang hutang mereka di Bank.

“Kalau begini bukan mati karena covid, tapi kami ini mati karena tak bisa bayar kredit dan hutang. Jangan pesta pernikahan ini di kambing hitamkan. Kenapa saat Pilkada pesta pernikahan ini diperbolehkan dan malah menjadi ajang kampanye serta promosi para paslon Bupati, tapi usai Pilkada langsung ditutup. Sementara tempat wisata,dan hiburan malam tetap di biarkan. Kami ini bukan masyarakat bodoh lagi tentang data penyebaran covid yang disampaikan itu. Mohon agar dalam rapat yang akan digelar Pemkab Bengkulu Selatan nanti untuk dapat melibatkan kami,” ujar Yayan.

Sementara itu,Menanggapi tuntutan para WO BS tersebut, Kepala BPBD Bengkulu Selatan Yarusdi yang termasuk dalam tim satgas Covid-19 ini ia menjelaskan, bahwa penyebaran Covid-19 terbesar ada di acara keramaian pesta pernikahan, sehingga pemerintah daerah Bengkulu Selatan menutup izin pesta pernikahan. Namun setelah pesta pernikahan ditiadakan dan dilihat dari grafik penyeberan Covid-19 di Bengkulu Selatan hasilnya terus menurun. Saat ini Kabupaten Bengkulu Selatan berada di zona kuning, ujarnya.

Dilain pihak, ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim menyampaikan bahwah masalah ini pihaknya segera mungkin akan membahas masalah ini dengan Bupati Bengkulu Selatan.

“Ya karena Bupati hari ini tidak hadir jadi tidak ada keputusan, namun segera akan kita agendakan pertemuan dengan Bupati selaku ketua Satgas Covid-19 terkait tuntutan para pengusaha jasa pernikahan ini,” ujarnya.

Ia berharap agar pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Bengkulu Selatan dapat memikirkan usaha rakyat.

“Jangan sampai membuat rakyat sengsara” karena akan lebih berbahaya lagi,” tegas Ketua DPRD BS.(Th.Tajarman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *