Pewarta Marjhon
Wartainspirasi.com, Kaur — Setelah bergulirnya informasi yang disinyalir pertanggungjawaban PjS Kades Suka Menanti Kecamatan Maje Sahjohan SPd MPd, yang dilaporkan oleh BPD nya ke penegak hukum, maka hari ini, Jumat 30 Oktober 2020 sekitar pukul 8:00 WIB, diadakan pemeriksaan oleh pihak-pihak yang berwenang, dimana pemeriksaan itu untuk melihat dan membuktikan secara langsung terkait dugaan permasalahan yang di laporkan oleh BPD Desa Suka Menanti beberapa hari yang lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut hadir dari unsur Pemerintahan Desa , Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kader Teknis, Tim Ahli Desa, tokoh masyarkat dan tokoh agama, namun BPD yang tidak hadir pada kegiatan ini.
Di katakan oleh Pjs Kades, bahwa sengaja kita undang seluruh unsur terkait tentang Pembinaan Dana Desa , dan Tim Pengawas Desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh BPD, agar segala sesuatunya tentang permasalahan di Desa Suka Menanti menjadi terang benderang.
Namun kami sayangkan sekali dalam kegiatan ini baik BPD Desa Suka Menanti satu pun tidak hadir, entah apa penyebabnya sehingga tidak sempat hadir. Padahal sudah kita undang secara tertulis secara Pemerintahan Desa, awalnya kita masih menunggu sampai jam 10:00 WIB tidak juga ada yang datang, maka dalam kesepakatan musyarawah acara dilanjutkan.
Dengan disepakati juga berita acara.
Setelah itu baru kami lakukan pengecekan barang-barang sampai ke Gudang Desa, dan hasilnya semua barang yang di permasalahkan BPD tersebut semua lengkap dan tidak ada yang fiktif ujar,” Pjs Kades kepada media ,Jumat 30/10/2020.
Dapat diketahui beberapa hari yang lalu, Pjs Kades telah dilaporkan oleh BPD Desa Suka Menanti ke penegak hukum dengan dugaan ada barang pengadaan yang fiktif . Dan beberapa hari yang lalu Pjs Kades Suka Menanti juga telah memberikan klarifikasi dengan para media tentang perihal yang sama.











