Wartainspirasi.com — Komitmen dalam memberantas Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Polres Lahat, terus ditingkatkan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat.
Terbukti, dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan SH, MH, Kanit IDIK I Sat Res Narkoba IPDA Yuliandri SH, dan Kanit IDIK II Sat Res Narkoba IPDA Riko Firnando SH, beserta anggota Sat Res Narkoba, berhasil mengungkap satu orang terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu.
Terungkapnya pelaku terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu ini, berdasarkan Laporan Polisi: LP/A-21/IV/2025/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 15 April 2025.
Kejadian pada Selasa tanggal 15 April 2025 sekira pukul 14.30 WIB, perihal ungkap perkara melawan hukum, menjual, membeli, menjadi, perantara Narkotika jenis Shabu. Dengan TKP desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
“Benar, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat kembali menangkap satu orang bernama Zakaria (58) warga desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (17/4/2025).
Dijelaskan Liespono, untuk kronologis pada Selasa tanggal 15 April 2025 sekira jam 14.30 WIB dirumah kontrakan milik terduga pelaku tepatnya di Desa Muara Maung kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, sering dijadikan tempat Transaksi Narkotika jenis Shabu.
Mendapat Informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan dan Penangkapan terkait tindak pidana Narkotika jenis Shabu tersebut.
“Usai diamankan, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah kontrakan milik terduga Pengedar Narkotika jenis Shabu ini,” tegas Liespono.
“Hasil penggeledahan didapati barang bukti (BB) berupa 30 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 6,03 gram, 3 buah wadah plastik terbuat dari tutup botol air mineral yang telah di modifikasi warna biru, 1 buah tas tangan merk CK,” terangnya. Seraya menambahkan, selanjutnya terduga pelaku dan BB dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (D1N)