Wartainspirasi.com – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polresta Denpasar kembali melaksanakan kegiatan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pemohon, pada Jumat (7/11/2025).
Pelaksanaan ujian ini disoroti berkat komitmen Polresta Denpasar dalam menerapkan proses yang humanis, transparan, dan profesional.
Ujian praktek ini merupakan tahapan krusial setelah pemohon dinyatakan lolos administrasi dan ujian teori.
Kegiatan diawasi secara ketat oleh petugas Satpas, yang bertugas memastikan seluruh rangkaian ujian berjalan sesuai dengan prosedur baku dan standar keselamatan berkendara.
Para pemohon SIM, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, terlihat antusias mengikuti setiap tahapan yang diujikan.
Mereka tampak fokus memperhatikan dan melaksanakan arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan.
Kompol I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, menjelaskan bahwa inti dari pelaksanaan ujian praktek ini adalah untuk mengukur kemampuan dan keterampilan nyata pemohon dalam mengemudi, sejalan dengan peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dalam setiap proses pembuatan SIM,” ujar Kompol Sukadi.
Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan humanis ini bertujuan untuk mengurangi ketegangan peserta, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam berkendara dengan aman.







