Wartainspirasi.com, Benteng – Proyek pembangunan jalan di Desa Tanjung Raman, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang menelan anggaran sebesar Rp. 8 miliar, kini menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
LSM LIDIK (Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan) Bengkulu melalui Ketua Biro OKK DPW Provinsi Bengkulu, Andika Pranata, memastikan akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Andika Pranata menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah surat klarifikasi yang dilayangkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mendapatkan tanggapan.
“Benar, LSM LIDIK Bengkulu akan mengambil langkah hukum terkait proyek pembangunan jalan Desa Tanjung Raman. Surat klarifikasi yang kami ajukan tidak digubris oleh Dinas PUPR Bengkulu Tengah, sehingga kami memutuskan untuk melaporkannya ke KPK,” tegas Andika, Kamis (23/1/2025).
Ketua LSM LIDIK Bengkulu, menurut Andika, akan segera bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan laporan resmi ke KPK.
Selain itu, pihaknya juga akan membawa sejumlah permasalahan lain yang dinilai menjadi sorotan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Selain proyek ini, ada beberapa persoalan lain di Kabupaten Bengkulu Tengah yang membutuhkan perhatian. Kami berharap dengan laporan ini, penyimpangan yang merugikan negara dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” tambahnya.
Proyek pembangunan jalan yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Tanjung Raman diduga tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak kerja.
LSM LIDIK menduga hal ini berdampak pada kualitas pekerjaan, sehingga anggaran besar yang telah dikeluarkan berpotensi tidak memberikan hasil maksimal.
Mereka berharap KPK dapat segera menyelidiki dugaan penyimpangan dan memberikan kejelasan terkait kualitas pembangunan jalan di desa mereka.
Dugaan ini juga memicu desakan dari berbagai pihak agar instansi terkait lebih transparan dalam penggunaan anggaran pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah, terutama dalam memastikan setiap proyek infrastruktur benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Tim)