PT KAI Sosialisasi Himbauan Keselamatan Pengguna Jalan Perlintasan Sebidang Serentak Jawa dan Sumatera

Berita, Daerah, Muara Enim958 Dilihat

Pewarta : Deri Zulian

Wartainspirasi.com, Muara Enim – Dalam rangka menekan turunya angka kecelakaan di perlintasan rel kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersinergi bersama instansi pemerintahan, Polri dan TNI melakukan sosialisasi keselamatan di 33 titik perlintasan sebidang kereta api di Jawa dan Sumatera secara serentak, Rabu, (14/10/ 2020).

Aida Suryanti Manager Humas PT KAI Divre lll Pelembang saat di konfirmasi membenarkan pihaknya melakukan Himbauan kegiatan tersebut, dalam rangka untuk menurunkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang rel kereta api.

” Ya, jadi kegiatan tersebut kita laksanakan secara serentak di wilayah Divre III Palembang di 4 titik yaitu, JPL 90 (Depan Yon Zikon) Kertapati, JPL 75 (Pasar Prabu Jaya) Prabumulih, JPL 127 Muaraenim dan JPL 149 (Pos B) Lahat, ” Ujar Aida.

Lanjut Aida mengatakan, kegiatan himbauan sosialisasi keselamatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang, sehingga dirinya berharap angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan dan dapat di hindari.

” Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang, dengan banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel maka menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, dari itu dengan adanya sosialisasi ini angka kecelakaan di sebidang rel dapat di tekan ,” Jelasnya Aida.

Labih lanjut Aida mengungkapkan, untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan diwajibkan menaati aturan dengan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup,dan atau ada isyarat lain.

” Ya Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 pengguna jalan harus wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel yang tertuang dalam Undang-Undang tersebut, ” Ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, sambungnya Aida kembali PT KAI menggandeng Balai Teknik Perkeretapian(BTP), TNI, Polri, Dinas Perhubungan,Jasa Raharja, serta komunitas pencinta kereta api.

” Jadi kolaborasi antara stakeholder ini sangat diperlukan karena keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama, agar keselamatan pengguna jalan di perlintasan sebidang rel kereta api dapat di hindari ,” Terangnya.

Lanjut Dirinya pula menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam melintasi di perlintasan sebidang rel kereta api dan selalu meningkatkan kedisiplin dalam berlalu lintas.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud, sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tujuan,” tutup Aida.

Berdasarkan pantauan kegiatan sosialisasi himbauan dilakukan secara serentak tersebut di lakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *