WARTAINSPIRASI.COM, KAUR – Di mess Pemda sekaligus Posko penanganan Covid-19, Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu telah dilaksanakan giat rapat analisis serta evaluasi kinerja di dalam Satgas Covid-19 di Kabupaten Kaur pukul 09.30 Wib Rabu (22/9/2021).
Dalam kegaiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH didampingi Wakil Bupati (Wabup) Herlian Muchrim, ST. Dalam rapat evaluasi capaian target penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Kaur ini, serta dihadiri seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang terdiri dari berbagai lembaga dan elemen.
Dimana Kapolres Kaur yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas penanganan Covid-19 ikut hadir dalam rapat evaluasi di Mess ini. Sebelum dimulainya agenda rapat diawali laporan Ketua Satgas Covid-19, Ujang Syafiri menjabat sebagai Kepala BPBD Kaur.
” Satgas selalu berkoordinasi dan berdiskusi setiap langkah yang akan dilakukan dalam upaya pencegahan dan penanganan di Kabupaten Kaur. Satgas Covid-19 menyadari bahwa capaian target vaksinasi masih sangat rendah yakni sebesar 20 persen, belum optimal dalam sosialisasi serta belum berjalannya Testing, Tracing, Treatment (3T).
Serta Belum adanya penanganan serius terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Posko PPKM Desa yang tidak berjalan dengan maksimal. Satgas akan menyiapkan peralatan vaksin guna percepatan capaian, posko dan data personel yang membidangi informasi yang bertugas dilapangan masih perlu ditingkatkan lagi,” papar Ujang Safiri.
Sementara Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, SH, MH dalam sambutanya, kajian Analisis dan evaluasi sangat dibutuhkan. Sehingga dapat merumuskan apa yang akan dilakukan serta penanganan yang lebih maksimal di dalam penanganan covid-19 di Kaur ini.
Evaluasi kita membutuhkan penyampaian terkait seperti apa yang sudah dilakukan satgas di wilayah Kabupaten Kaur dan rencana yang akan dilakukan dalam menghadapi covid-19 di wilayah Kabupaten Kaur.
Terkait Permendagri yang baru assesmen level PPKM yang baru di wilayah Prov. Bengkulu ada level 3 dan kemarin di wilayah Kabupaten Kaur sudah berlevel 2 untuk wilayah yang berlevel 3 yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan wilayah Kabuapaten Kaur berlevel 2 kita juga harus menigkatkan kepatuhan terhadap prokes sehingga di wilayah Kabupaten Kaur kasus covid-19 dapat menurun.
Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, kegiatan upaya pencegahan akan dilakukan dengan maksimal dapat menurunkan kasus tersebut, namun apabila kasus tersebut dapat menurun kita jangan under estimate dalam menangani hal tersebut.
Agar dalam bersosialisasi memberitahukan kepada masyarakat dengan kesadaran masyarakat terkait deteksi kesehatan dan agar segera melakukan pengecekan apabila badan merasakan hal yang tidak enak dalam diri tersebut guna mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kaur.
Dan Terdapat varian yang tidak terdeteksi dalam swab namun dapat terdeteksi pada PCR dan dapat terdata virus yang ada di dalam tubuh kita.
“Pandemi Covid-19 masih ada saat ini disekitar kita, mari semua pihak tidak boleh lengah dengan status level di daerah. Saat kita lengah dan kendur dalam Prokes, maka dapat menjadi ledakan jumlah kasus Covid-19,” ujar Kapolres.
Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH, MH mengungkapkan akan menyusun draf Peraturan Daerah (Perda) bagi pelanggar Prokes. Sehingga, dapat menekan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam Prokes.
“Perlu adanya efek jera bagi pelanggar. Perda akan mengatur sanksi hukum bagi masyarakat yang melanggar Prokes,” ujar Bupati Kaur.
Menyampaikan Jumlah sample spesimen yang di ambil hasil dari swab PCR dan rapid antigen di Kabupaten Kaur berjumlah 26.523 sample dengan hasil :
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Azwar. S. Sos dalam penyampaiannya, “Jumlah spesimen positif sebanyak 850 kasus. Kasus sembuh sebanyak 834 kasus, Kasus meninggal sebanyak 13 kasus, Kasus masih positif sebanyak 3 kasus, Pengambilan sample tersebut terhitung bulan April 2020 sampai saat ini,” ujar Azwar. S. Sos.
Hadir pada acara rapat ini yakni :
– Wakil Bupati Kaur
– Sekda Pemkab Kaur
– Kapolres Kaur
– Pabung Kodim 0408 BS
– Perwakilan Kejari
– Ka BPBD
– Kabag Ops Polres Kaur
– Danpos AL Linau
– Kadis Dinkes
– Kadis Sosial
– Kadis Ketahanan Pangan
– Kadis Kominfo
– Ka Kesbangpol
– Direktur RSUD
– Ka Badan Keuangan Daerah
– Kasat Intelkam Polres Kaur
– Ka Laku ( Lembaga Adat Kaur )
– Perwakilan Ka Kemenag Kaur
– Para Camat
– Para Kabid di lingkungan Pemkab Kaur yang terlibat dalam Satgas Covid 19.
(Marjhon/Advetorial)







