Ratusan ASN PPPK Terima SK dari Bupati Ngawi

Wartainspirasi.com, Ngawi – Sebanyak 540 Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK yang telah bertahun-tahun menjadi tenaga honorer, akhirnya pada Rabu (29/05/24) Pemerintah Kabupaten Ngawi menggelar pelantikan dan penyerahan SK ASN tersebut. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Widya Graha, Ngawi.

Sebagai informasi, ratusan ASN PPPK tersebut terdiri dari Tenaga Pengajar (Guru) dan juga Tenaga Kesehatan (Nakes).

Tak hanya itu, dalam pelaksanaan nya, pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan tersebut dipimpin langsung Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono didampingi Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, dan juga Sekda Ngawi Moh. Shodiq Triwidiyanto, serta Kepala BKPSDM Idham Karima.

Dijelaskan Bupati Ony, seluruh ASN PPPK saat ini sudah menjadi abdi negara, oleh karena itu pihaknya mewajibkan komitmen untuk melayani masyarakat, bangsa dan negara. Menurutnya, seorang ASN dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban.

“Mengingat core values ASN Ber-Akhlak maka dari itu kita harus menjalankan dengan sebaik-baiknya, agar masyarakat dan ASN sejahtera,” jelas Ony Anwar.

Ony Anwar menambahkan, dalam mengemban tufoksinya tersebut, para ASN harus didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas serta disiplin yang tinggi.

“Tentunya kita jaga keharmonisan dan komitmen dalam mengemban amanah baru ini di setiap menjalankan tugas sebagai Abdi Negara,” imbuhnya.

Ia selalu mengingatkan kepada ASN, agar kedepannya bisa ikut serta melaksanakan evaluasi penilaian kinerja per lima tahun sekali sesuai dengan perjanjian masa kerja yang tertuang di Surat Keputusan (SK) ASN PPPK.

“Sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam SK, kami himbau agar selalu melaksanakan evaluasi penilaian kinerja guna menunjang peningkatan dalam kinerja sesuai tupoksinya,” (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *