Ribuan ASN, THLT, dan Perangkat Desa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Lebong

Wartainspirasi.com, Lebong – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT), dan Perangkat Desa di Kabupaten Lebong menggelar aksi unjuk rasa di depan Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, pada Rabu (6/11) pagi.

Mereka turun ke jalan dengan membawa tuntutan yang berkaitan dengan pembayaran gaji dan honor yang belum diterima serta kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Bengkulu terkait proses pencairan keuangan di lingkungan Pemkab Lebong.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Bank Bengkulu yang dianggap mengabaikan instruksi Plt Bupati Lebong, Fahrurozi, terkait penghentian pencairan keuangan baik di Sekretariat Daerah maupun di Pemerintah Desa.

Keputusan ini memicu kemarahan massa, terutama setelah terungkapnya fakta bahwa Doni Swabuana, yang diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), tidak memperoleh izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) pada saat pelantikan.

Koordinator Aksi, H. Zulhendri, menyampaikan empat tuntutan kepada Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, yang meliputi:

1. Mencabut Surat Bank Bengkulu Nomor 118/S.int/D.15/2024 tanggal 17 Oktober 2024, yang dianggap tidak memperhatikan surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/7974/Otda tertanggal 8 Oktober 2024 terkait pengangkatan Penjabat Sekda Lebong.

2. Tidak mengindahkan Surat Plt Bupati Lebong Nomor 100/004/B.7/SETDA/2024 tertanggal 11 Oktober 2024 yang berisi perintah penghentian proses keuangan di Sekretariat Daerah Pemkab Lebong.

3. Menyegel Bank Bengkulu jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam waktu 1×24 jam, dengan alasan Bank Bengkulu dianggap melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.

4. Memenuhi semua tuntutan dalam waktu 1×24 jam.

Setelah kurang lebih 30 menit berorasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman, Yerri Ariansuri, yang memberikan penjelasan mengenai kebijakan pihaknya.

Menurut Yerri, Bank Bengkulu berpegang pada peraturan pemerintah mengenai pengelolaan keuangan daerah, di mana kepala daerah memegang kendali penuh atas pengelolaan keuangan tersebut.

Dia menegaskan bahwa Bank Bengkulu terikat dengan regulasi yang ada dan harus mematuhi peraturan yang ditandatangani oleh Presiden dan Kemenkumham.

Aksi Berlanjut ke Kantor Bupati

Setelah berdialog dengan pihak Bank Bengkulu, massa aksi melanjutkan unjuk rasa mereka ke kantor Bupati Lebong.

Tujuan mereka adalah untuk mendesak Plt Bupati Lebong, Fahrurozi, agar segera menarik surat perintah penghentian pencairan keuangan yang dikeluarkan sebelumnya.

Namun, saat massa tiba di kantor Bupati, Fahrurozi tidak dapat ditemui.

Sebagai bentuk protes, massa aksi melakukan penyegelan ruang kerja Plt Bupati Lebong. Penyegelan ini disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Lebong, Mahmud Siam, dan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.I.K.

Menurut korlap aksi, tindakan penyegelan tersebut adalah bentuk kekecewaan dan mosi tidak percaya terhadap kinerja Plt Bupati Fahrurozi, yang dinilai gagal menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Tidak berhenti di situ, massa aksi kemudian melanjutkan tuntutannya di depan kantor DPRD Kabupaten Lebong.

Mereka meminta agar DPRD segera memanggil Plt Bupati Fahrurozi untuk memberikan klarifikasi terkait penghentian pencairan di Bank Bengkulu dan kebijakan lainnya, termasuk penunjukan 47 Penjabat Kepala Desa (Pjs Kades) dan 5 Penjabat Kepala Dinas (PLT Kadis) yang dianggap melanggar regulasi.

Korlap aksi juga menyatakan bahwa penunjukan Pjs Kades dan PLT Kadis dilakukan tanpa prosedur yang jelas, dan tidak ada koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas PMD atau BKPSDM.

Bahkan, beberapa penunjukan dilakukan tanpa rekomendasi dari kecamatan setempat, yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran regulasi.

Mendapatkan perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Lebong, massa aksi akhirnya diterima oleh wakil rakyat yang berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Para anggota DPRD menyatakan bahwa mereka akan segera memanggil Plt Bupati Lebong untuk memberikan penjelasan mengenai keputusan-keputusan yang telah diambil, termasuk masalah penghentian pencairan dan pengangkatan pejabat di Pemkab Lebong.

Aksi unjuk rasa ini mencerminkan ketegangan yang berkembang antara aparatur pemerintah Kabupaten Lebong dan Bank Bengkulu, serta kritik terhadap kepemimpinan Plt Bupati Fahrurozi.

Massa aksi menuntut agar hak-hak mereka sebagai ASN, THLT, dan perangkat desa segera dipenuhi, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Aksi tersebut berakhir dengan sejumlah tuntutan yang belum dipenuhi dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah hukum jika tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait dalam waktu yang telah ditentukan.

Massa aksi berjanji akan terus mengawal proses ini hingga hak-hak mereka terpenuhi. (fh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *