Siltap Kades, BPD, dan Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Belum Dibayar Selama Lima Bulan

238 Dilihat

Wartainspirasi.com – Pengasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah belum dibayarkan selama lima bulan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2025.

Wakil Ketua BPD Desa Pondok Kelapa, Taufik Hidayat, membenarkan kondisi tersebut saat diwawancarai oleh awak media.

Ia mengatakan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini sudah sangat mengkhawatirkan dan menjadi keluhan serius dari para perangkat desa.

“Sudah lima bulan kami belum menerima gaji, padahal seharusnya setiap bulan masuk ke rekening masing-masing. Tapi kenyataannya, hingga sekarang belum ada kejelasan,” ujar Taufik, Rabu (28/5/2025).

Ia mendesak pemerintah daerah memberikan kepastian soal pembayaran gaji yang tertunda, mengingat gaji tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari para perangkat desa.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa berdampak pada lemahnya roda pemerintahan desa. Kami harap pemerintah segera menyikapi keluhan ini secara serius,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Pondok Kelapa juga mengonfirmasi adanya keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Ia menyebut, dari lima bulan gaji yang tertunggak, baru dua bulan yang akan dibayarkan dalam bulan Mei ini.

“Masih ada tiga bulan lagi yang belum jelas kapan akan dibayarkan. Kami minta pemerintah Bengkulu Tengah memperhatikan persoalan ini. Kepada perangkat desa dan BPD, saya imbau agar tetap bersabar menunggu kepastian dari pihak terkait,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mendapatkan klarifikasi dan keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *