Sukses Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Magetan Ajak Kenali Ciri-cirinya

Wartainspirasi.com, Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) bekerjasama dengan Kantor Bea Cukai Madiun gelar Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal.

Bertempat di Lapangan Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Sabtu malam (06/05/2023), acara tersebut dikemas dalam bentuk Talkshow, dan juga diisi dengan berbagai hiburan diantaranya pagelaran Reog Ponorogo, penampilan seni pencak silat, dan juga hiburan musik.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Forkopimda Magetan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Hergunadi, ST, jajaran Forkopimca Karas, Narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejari Magetan, Polres Magetan dan juga tokoh masyarakat setempat.

Hergunadi menyebutkan, “ Disamping untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga diperuntukkan untuk pembangunan di beberapa sektor diantaranya Pertanian dan Kesehatan,” kata Hergunadi.

Dalam sambutannya, Staf Unit Pengawasan Kantor Bea Cukai Madiun, Faizal menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk senantiasa mengajak warga masyarakat untuk menghindari atau tidak mengkonsumsi rokok ilegal, disamping itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal.

“ Ciri yang paling mudah dalam mengenali rokok ilegal yakni 2P dan 2B, yang mana dalam penjabarannya yakni Polos, Palsu, Bekas, Berbeda,” ujar Faizal.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya akan terus melakukan patroli dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di Wilayah Karesidenan Madiun.

Dijelaskan Gunendar, selaku Kabid Gakda Satpol-PP dan Damkar Magetan, Ia mengaku di tahun 2022 lalu sempat ditemukan rokok ilegal di beberapa lokasi di Kabupaten Magetan.

“ Selama ini, Untuk peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan sendiri mempunyai ciri khas tertentu, yang paling menonjol yakni Rokok Ilegal tersebut diedarkan jauh dari pemukiman, yang artinya berada di areal persawahan (pelosok), oleh karena itu mari kita sama-sama memberantas rokok ilegal salah satunya dengan cara tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” jelas Gunendar. (Mas/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *