Tahanan PN Magetan Kabur Kembali di Ringkus Polisi di Klaten

Wartainspirasi.com, Magetan — Setelah sebelumnya dikabarkan bahwa ada tahanan yang kabur pada saat sidang di Pengadilan Negeri Magetan, akhirnya Tim Gabungan Polres Magetan dan Kejaksaan Negeri Magetan berhasil menangkap kembali pelaku tindak pidana pencabulan di Rumah Guru Spiritual nya, di Daerah Klaten, Jawa Tengah.

Penangkapan kembali terdakwa tindak pidana pencabulan berinisial WW tersebut berlangsung selama 36 Jam, menurut pengakuan tersangka WW, ia sempat bersembunyi di Kali Gandong Magetan pada malam hari nya.

Hal tersebut senada yang disampaikan Kapolres Magetan AKBP Satria Permana didampingi Wakapolres Magetan, dan juga Kajari Magetan Yuana Nurshiyam saat menggelar Press Release di Halaman Loby Polres Magetan, pada Kamis pagi (25/01/24).

Dijelaskan Satria Permana, tersangka WW merupakan tahanan tindak pidana pencabulan yang kabur dari rutan Pengadilan Negeri Magetan saat akan digelar sidang yang berlangsung pada Selasa (23/01).

“Tersangka WW ini kabur diketahui setelah didapati gembok kunci tahanan nya sudah terbuka dan pelarian WW tersebut juga terpantau di CCTV Pengadilan Negeri Magetan. Menurut pengakuan tersangka, ia bisa membuka gembok kunci tersebut setelah sebelumnya melihat video tutorial di Youtube,” jelas Kapolres Magetan.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Yuana Nurshiyam menambahkan, pelarian tersangka WW tersebut berakhir di Rumah Guru Spiritual nya yang berada di daerah Klaten, Jawa Tengah setelah sebelumnya sembunyi di sungai (kali) gandong Magetan dan berhasil menghubungi teman nya dan diantarkan di Terminal.

“Tersangka WW ini sudah didakwa dengan Pasal 81 Ayat (2), (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP,” tutup Kajari Magetan. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *