Wartainspirasi.com, Magetan — DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar Rapat Paripurna 3 agenda. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, pada Selasa (28/11/23).
Adapun agenda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut yakni Penetapan Propemperda Tahun 2024, Pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD tahun anggaran 2024, dan juga Tanggapan Bupati terhadap Pandangan Umum fraksi DPRD tentang 3 Raperda Bupati.
Dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Sujatno, S.E, M.M, didampingi Ketua Bapemperda Sofyan, acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Magetan, dan juga OPD terkait.
Dijelaskan Sujatno, dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 tersebut ada sebanyak 15 Raperda yang mana diantaranya 9 Raperda dari Pemerintah, dan 6 Raperda merupakan Inisiatif DPRD.
“Dalam Propemperda di tahun mendatang nantinya akan kita fokuskan pada Perda yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja,” jelas Ketua DPRD Magetan, Sujatno.
Sujatno menambahkan, dengan adanya Propemperda tahun 2024 tersebut juga akan menekankan pada Perda yang bersifat kumulatif terbuka.
“Ada 7 skala prioritas pembangunan yang ada dalam APBD tahun 2024 diantaranya mengurangi angka pengangguran, menurunkan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Ia berharap, dalam penyusunan Raperda tersebut agar segera bisa dilaksanakan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Magetan. (Mas)