Tim KLH Fokuskan Pemetaan Tata Kelola Sampah Perkantoran di Bengkulu Utara

Wartainspirasi.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) kembali turun langsung ke Kabupaten Bengkulu Utara untuk melaksanakan pemetaan dan pemantauan menyeluruh terhadap penyelenggaraan pengelolaan sampah.

Kedatangan ini merupakan yang ketiga kalinya setelah kunjungan pada Juli dan Agustus 2025.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) kembali turun langsung ke Kabupaten Bengkulu Utara

Tim KLH/BPLH ini bertugas sesuai dengan amanat dua Surat Keputusan (SK) Menteri/Kepala Badan, yaitu SK Nomor 1363 Tahun 2025 tentang Tim Pembinaan Atas Penghentian Pengelolaan Sampah Secara Sistem Pembuangan Terbuka (Open Dumping) pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan SK Nomor 1636 Tahun 2025 tentang Tim Analisis Kinerja Pengelolaan Sampah.

Pemetaan dan pemantauan ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029, yaitu pengelolaan sampah mencapai 100%.

Adapun fokus utama yang menjadi sorotan tim meliputi:

  • Anggaran dan kebijakan pengelolaan sampah.

  • Ketersediaan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

  • Kecukupan sarana dan prasarana.

  • Observasi dan kunjungan lapangan di berbagai sektor.

Tim KLH yang diwakili oleh Dewanti Pratiwi dan Gita Oktaviani Fadhilah didampingi langsung oleh Parpen Siregar, S.TP, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Utara, dan Rison Sahri, S.IP, Kepala Bidang PSLB3.

Secara total, tim akan mengunjungi 38 lokasi yang tersebar di berbagai kecamatan. Salah satu fokus penting adalah perkantoran dinas/badan. Setiap kantor diminta untuk:

  1. Melakukan pemilahan sampah sejak dari sumber.

  2. Membentuk Bank Sampah.

  3. Mengelola sampah organik melalui proses komposter.

“Dengan terolahnya sampah organik, maka akan mengurangi volume timbulan sampah yang masuk ke TPA. Selain itu, kompos yang dihasilkan akan dapat dipergunakan untuk pupuk tanaman di sekitar kantor. Dengan terkelolanya sampah, maka akan menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan yang akan menambah semangat kerja seluruh pegawai,” ujar Parpen Siregar.

Parpen Siregar menyatakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, di bawah kepemimpinan Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP dan Wakil Bupati Sumarno, S.Pd, sangat mendukung penuh kegiatan ini.

“Permasalahan lingkungan hidup, khususnya penyelenggaraan pengelolaan sampah, menjadi salah satu fokus Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati sampai dengan Tahun 2029,” jelas Parpen Siregar.

Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas daerah, yakni Pengelolaan Sampah yang Efisien dan Ramah Lingkungan.

Selain perkantoran, 16 area lapangan lain yang ditinjau meliputi: perumahan/pemukiman, jalan, pasar, pertokoan, sekolah, terminal, rumah sakit, puskesmas, perairan terbuka, TPA, pantai wisata, bank sampah induk, bank sampah unit, pusat daur ulang, dan taman kota. (Adv/Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *