Wartainspirasi.com, Lahat — Guna untuk mengetahui kondisi harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako), serta memastikan kestabilan harga Sembako, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Sidak yang dilakukan oleh unsur Forkopimda Lahat ini menyasar ke Pasar PTM Pasar Lama, dan mengecek beras di Gudang persediaan BULOG di Desa Manggul Kecamatan Lahat, Rabu (28/02/2024).
Dilaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) oleh, tim Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Lahat tersebut, dalam rangka Pengendalian Inplasi.
Selain itu, guna mengetahui situasi dan memastikan kestabilan harga Sembako, unsur Forkopimda Kabupaten Lahat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar PTM Pasar Lama dan Cek Beras di Gudang persediaan BULOG Desa Manggul Kecamatan Lahat.
Ikut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro, S. Sinaga, S.H.,S.I.K.,M.H, Sekda Lahat Chandra, S.H.M.M, Pasiter Kodim 0405/Lahat, kadis Perindag, kadis TPHP, kadis Ketahanan Pangan, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Lantas, Kanit Pidsus, Kanit Pidum, serta OPD Pemkab Lahat lainnya.
Maksud dan tujuan digelarnya Sidak guna mengetahui situasi dan kondisi harga Sembako dan Kestabilan harga Sembako, serta mengantisipasi lonjakan harga Sembako yang biasa terjadi menjelang Puasa. Mengingat harga Sembako akan naik tergantung kepada Suplayer Distributor yang ada.
Kapolres Lahat didampingi Sekda Lahat langsung meninjau ketersediaan beras di Gudang Lahat.
Menurut keterangan Kepala BULOG Lahat mengaku, untuk ketersediaan beras di Gudang BULOG masih mencukupi dan terjangkau oleh masyarakat Kabupaten Lahat, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp. 10.900 ribu 1 kg.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat akan menggandeng Polres Lahat dan unsur terkait lainya dalam waktu dekat, akan segera melakukan Operasi Pasar Murah (OPM) mengingat saat ini sebagian harga Sembako di pasaran mulai merangkak naik.
Kapolres Lahat, berpesan kepada masyarakat agar tidak terlalu panik dalam kelangkaan beras. Karena, Polres Lahat akan melakukan Inpestigasi apabila ada masyarakat yang menimbun beras dengan tujuan menguntungkan diri sendiri akan di tindak sesuai dengan hukum pidana.
” Alhamdulillah, sejauh ini belum di temukan oleh pihak Polres Lahat adanya penimbunan beras oleh Distributor maupun pedagang lainnya,” ujar Kapolres Lahat. (Din)