Wartainspirasi.com – Guna memastikan profesionalisme dan mencegah pelanggaran di lapangan, Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap senjata api (Senpi) dinas milik personel Polres Lahat.
Kegiatan ini berlangsung tepat usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Lahat, Senin (9/3/2026).
Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres didampingi oleh jajaran pejabat utama, di antaranya Waka Polres Kompol Liswan Nurhapi SH, Kabag SDM Kompol Telenaumbanua SE.MM, Kabag Log Kompol Suharuddin SH.MH, dan Kasi Propam AKP Edwar Gultom.
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk meningkatkan disiplin serta mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Adapun poin-poin utama dalam pemeriksaan ini meliputi:
Kondisi Fisik: Memastikan setiap unit senpi dalam keadaan bersih, terawat, dan siap pakai.
Legalitas: Pemeriksaan kartu izin pinjam pakai senpi guna memastikan masa berlakunya masih aktif.
Prosedur: Mengawasi agar penggunaan senjata di lapangan selalu sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kepercayaan Publik: Menjaga marwah institusi dan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, AKBP Novi Edyanto menekankan bahwa senjata api adalah alat negara yang sangat sensitif. Ia mengingatkan personel agar tidak ceroboh dalam penyimpanan maupun penggunaan.
“Gunakan Senpi hanya untuk kepentingan tugas. Rawat dan simpan sesuai aturan, serta hindari tindakan yang dapat merugikan institusi Polri maupun masyarakat,” tegas Kapolres.
Beliau juga memberikan instruksi keras terkait kelengkapan administrasi. Jika ditemukan personel yang memegang senjata namun syarat administrasinya sudah mati atau tidak memenuhi kualifikasi, maka senjata tersebut akan ditarik sementara.
“Bagi personel yang kartu senpinya sudah tidak berlaku, senjatanya ditarik. Yang bersangkutan wajib melengkapi persyaratan terlebih dahulu sebelum diberikan kembali,” tambahnya di sela-sela pemeriksaan.













