Wartainspirasi.com – Pemerintahan Gusril-Hamid merealisasikan terobosan yang membahagiakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kaur.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dibayarkan setiap triwulan, kini dicairkan setiap bulan.
Kebijakan ini merupakan wujud nyata dari janji Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos, M.AP, untuk meningkatkan kesejahteraan PNS di lingkungan Pemda Kaur.
Perubahan skema pembayaran ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara lebih teratur.
Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Kaur, Leo Tornado, S.H., menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sesuai arahan langsung dari Bupati.
“Anggaran juga tidak ada masalah dan selalu siap di Kas Daerah (Kasda),” ujar Leo.
Hal ini memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat berjalan lancar tanpa kendala finansial.
Besaran TPP yang diterima setiap ASN akan bervariasi, tergantung pada golongan dan tingkat kehadiran mereka.
Leo menjelaskan, “Jika kehadiran full, maka TPP akan utuh. Sebab pemberian TPP pada PNS sesuai dengan tingkat kehadiran yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya.”
Untuk pencairan TPP, setiap bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengajukan berkas yang lengkap.
Setelah pengajuan disetujui, TPP akan langsung masuk ke rekening masing-masing PNS setiap bulannya.
Kebijakan ini menjadi bukti keseriusan pimpinan daerah dalam mensejahterakan para ASN.
Dengan kesejahteraan yang meningkat, diharapkan motivasi dan kinerja ASN juga akan naik, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Kaur.