Wartainspirasi.com – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Tim Unit Reskrim Polsek Wongsorejo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Oktorio Wisnu Pradana.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial RP berhasil diamankan usai membobol toko pertanian milik Budi Santoso yang berlokasi di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 00.42 WIB.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada koresponden Warta Inspirasi, Aipda Oktorio mengungkapkan kronologi kejadian bermula dari notifikasi WhatsApp yang diterima korban dari sistem CCTV otomatis yang terpasang di toko dan gudang.
“Pelapor menerima notifikasi WhatsApp dari CCTV yang mendeteksi adanya pergerakan mencurigakan di area gudang. Saat membuka isi pesan, pelapor melihat seseorang memanjat tiang penyangga, naik ke genteng, dan membongkar sebagian atap toko. Pelaku lalu masuk ke dalam plafon dan turun ke area toko,” jelas Aipda Oktorio, Selasa (17/6/2025).
Sesampainya di dalam toko, pelaku merusak CCTV yang terpasang di atas meja serta menjebol laci meja untuk mengambil uang tunai sebesar Rp3.000.000.
Setelah beraksi, pelaku keluar dengan menaiki sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam toko. Ia kemudian kabur lewat jalur masuk yang sama, yakni genteng yang sudah dibongkar sebelumnya.
“Pelaku sempat memasang kembali genteng, namun tidak sempurna. Ia turun dari atas menggunakan tiang penyangga gudang dan melarikan diri ke arah selatan,” lanjut Oktorio.
Korban yang baru menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 07.00 WIB, langsung melakukan pengecekan ke toko.
Ia mendapati kondisi laci sudah terbuka, kunci jebol, CCTV rusak, dan sebagian genteng masih dalam keadaan terbuka.
Total kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp5.000.000. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Wongsorejo.
Bertindak cepat, Tim Reskrim Polsek Wongsorejo yang terdiri dari Aipda Oktorio Wisnu Pradana, Bripka Syofian Hadi Pratomo, SH., Bripda Syafril Muhammad A.K., dan Bripda Ramadhan Graha Putra melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
“Hasil penyelidikan mengarah kepada seseorang berinisial RP. Kami segera bergerak ke rumah Subroto dan mendapati pria yang mengaku sebagai RP. Saat diwawancara, RP mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di toko milik Budi Santoso,” ungkap Kanit Reskrim.
Selanjutnya, RP dibawa ke Mapolsek Wongsorejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.







