Wabup Kaur Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD 2025-2029

227 Dilihat

Wartainspirasi.com – Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S. Pd.I, mewakili Bupati Gusril Pausi, S. Sos, M. AP, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur untuk periode 2025-2029.

Penyampaian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kaur, Senin (4/8/2024).

Dengan disampaikannya nota pengantar ini, tahapan pembahasan Raperda RPJMD secara resmi dimulai.

Tujuan utama dari RPJMD ini adalah mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan memanfaatkan potensi lokal secara maksimal.

Proses penyusunannya telah melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan dokumen tersebut mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Wakil Bupati Abdul Hamid menekankan pentingnya sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membahas dan menyempurnakan dokumen RPJMD.

“Dengan kerja sama yang baik, diharapkan RPJMD ini dapat menjadi acuan efektif untuk pembangunan Kabupaten Kaur dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.

RPJMD 2025-2029 disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur.

Prioritas pembangunan yang ditetapkan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan sektor pertanian serta kelautan.

Fokus ini diharapkan dapat menjadikan pembangunan di Kabupaten Kaur lebih terarah dan berkelanjutan.

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Kaur akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda ini secara mendalam.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Kabupaten Kaur dapat mencapai kemajuan signifikan dalam lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *