Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

Wartainspirasi.com – Wakil Ketua Satu DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, ST, turut menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bappelitbangda Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan ini berlangsung di ruang Command Center Pemkab Bengkulu Utara pada Kamis (30/01/2025).

Dalam pemaparannya, Ichram menjelaskan peran dan fungsi lembaga DPRD sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 149 yang menyebutkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu pembentukan Perda Kabupaten, penganggaran, dan pengawasan.

“Ketiga fungsi ini dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. Salah satunya adalah dengan menjaring aspirasi masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan mereka dalam perencanaan daerah,” ujar Ichram dalam forum tersebut.

Lebih lanjut, Ichram menekankan pentingnya peran DPRD dalam perencanaan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 65.

Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga memiliki peran dalam pembahasan rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diajukan oleh kepala daerah.

Selain itu, menurut Pasal 54, DPRD memberikan masukan dalam bentuk pokok pikiran pada dokumen perencanaan daerah, termasuk dalam RKPD.

“Dewan juga memberikan masukan dalam bentuk pokok pikiran pada dokumen perencanaan daerah (RKPD), yang bertujuan untuk menciptakan pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Ichram.

Forum Konsultasi Publik ini dibuka oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, Ketua Komisi II, Ardin Silaen, Ketua Komisi III, Edi Putra, serta seluruh Kepala OPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan berbagai organisasi lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah. [ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *