Wartainspirasi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Semantung, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap Dua untuk Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan bantuan ini dilaksanakan dengan khidmat di Aula Balai Desa Lubuk Semantung pada Jumat, 5 Desember 2025.
Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Lubuk Semantung, Syapi’ul Amin, dan diberikan kepada 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terverifikasi.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lubuk Semantung, Syapi’ul Amin, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses penyaluran bantuan ini.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
“Alhamdulillah pada hari ini, kami selaku Pemerintahan Desa Lubuk Semantung dapat menyerahkan Bantuan BLT DD kepada KPM. Kami berpesan kepada semua penerima, semoga bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga dan kepentingan sehari-hari,” ujar Syapi’ul.
Beliau juga menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan akumulasi selama 12 bulan, di mana setiap bulannya setiap KPM menerima sebesar Rp. 300.000,00.
Lebih lanjut, Syapi’ul menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang berlandaskan pada Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta menanggulangi kemiskinan di tingkat desa.
“Kami hanya menjalankan amanat sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Perlu diketahui bahwa jumlah 29 KPM di Desa Lubuk Semantung ini adalah hasil kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes) bersama BPD dan tokoh masyarakat yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 lalu,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh berbagai pihak guna memastikan penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran, di antaranya, Camat Tanjung Agung Palik diwakili Kasi Pemdes Kecamatan, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa, seluruh Keluarga Penerima Manfaat.
Acara diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis dan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi laporan pertanggungjawaban pemerintah desa. (Adv/Pendi)







