LEBONG. WARTAINSPIRASI.COM — Puluhan peserta yang tediri atas Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Kabupaten, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa Lokal, PPID, Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibmas, dalam rangkaian mengikuti Sosialisasi Pendataan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa 2021, di Desa Talang Leak 1 Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong, Senin (12/4/2021). Bertempat di Balai Bumdes Desa Talang Leak.
Sosialisasi sekaligus pembekalan dan Pembentukan terhadap Kelompok Kerja (Pokja) tim SDGs itu,yang bertujuan untuk pendataan yang Selanjutnya di realisasikan ke masyarakat,di desa Talang Liak 1. Dalam pekerjaan team Pokja itu diberi waktu 1 bulan, setelah lebaran, dan harus ada hasil laporan.
Kegiatan pendataan SDGs Desa merupakan seperangkat tujuan, sasaran dan indikator pembangunan yang berkelanjutan yang bersifat universal. Pendataan tersebut adalah suatu rangkaian dalam proses perencanaan pembangunan didesa secara merata dan tepat sasaran. Data yang disajikan harus sesuai dengan kondisi terkini agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penyusunan data sebagai acuan arah proses perencanaan pembangunan didesa.
Kepala Desa Talang Leak 1 Daruslan Efendi , berharap team pokja yang sudah di tunjuk memahami serta melaksanakan kegiatan dengan sebaik mungkin, dan memanfaatkan waktu yang telah ditentukan. kemudian data yg disetujui Kades akan dimasukkan ke musyawarah desa.
Pelaksanaan team Pokja atau relawan SDGs di talang leak 1 dibagi 3 kelompok kerja (Pokja),Pokja Dusun 1,2,dan 3,waktu pelaksanaan di tetapkan dalam bulan Ramadhan, serta menyampaikan questioner kepada masyarakat, setelah selesai jika masih ada kekurangan harus cepat melengkapi kekurangan dari hasil survey tersebut,sebelum di upload ke aplikasi SDGs.
Dari hasil upload yg diturunkan Kemendes, Kades menandatangani berita acara sebagai tanda, telah disetujui bahwa survey tersebut telah berhasil. kemudian dari data yg disetujui Kades akan dimasukkan ke Musyawarah Desa.
Sosialisasi ini untuk meningkatkan sinergitas guna percepatan Pencapaian tujuan SDGs Desa yang merupakan tindak lanjut implementasi dari surat Direktur Jenderal Kementerian desa nomor 1 tanggal 1 maret 2001 tentang pemutahiran data.
Kepala Desa Talang Leak 1 menyampaikan kepada team pokja bahwasannya data yang akan diperoleh harus kondisi nyata. “Kepada team Pokja yang sudah ditunjuk, semoga hasil dari kinerja kalian akan akurat serta data real yang didapat,” ungkap Pak Kades Talang Leak 1.
Pendamping Desa Endrisa Kuswidiyana juga menyampaikan bahwasannya, “saya yakin team yang sudah ditunjuk dapat melaksanakan dan bertanggung jawab atas tugas ini karena kalian sangat tahu pasti kondisi masyarakat yang ada di talang leak 1 ini,” ucapnya.
Selanjutnya setelah proses pendataan selesai dilakukan, maka data yang diperoleh menjadi dasar proses perencanaan untuk kegiatan pembangunan di tahun anggaran selanjutnya. (MRL)









