Wartainspirasi.com, Minsel — Seperti yang pernah disampaikan oleh Mantan Kumtua Desa Makaaroyen Kecamatan Modoinding Tommy Seon, bahwa sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dibahas kembali dalam anggaran perubahan dan mengakui bahwa dirinya pernah di panggil untuk diperiksa terkait penggunaan Dana Desa.
Terkait dengan hal tersebut mantan Kumtua Desa Makaaroyen Tommy Seon disoal oleh warga Desa setempat terkait adanya dugaan penyalagunaan anggaran Dana Desa pada sejumlah kegiatan/proyek yang bersumber dari dana desa.
Menurut Jakly Tawas bahwa sejumlah proyek perkerasan jalan pada tahun 2021 diduga banyak rekayasa baik dalam pengadaan material, volume pekerjaan, upah pekerja, dan penggunaan alat berat serta pembelanjaan BBM,” terang Tawas pada awak media ini Sabtu (22/10/2022).
“Saya duga bahwa laporan pertanggung jawaban (LPJ) saat kepemimpinan Seon direkayasa karena hampir semua kegiatan tidak sesuai dan menimbulkan banyak keganjilan”
Selaku masyarakat kami mempunyai hak untuk mengawasi kinerja pemimpin di desa kami tercinta, Saya minta dengan tegas Aparat Penegak Hukum ( APH) dalam hal ini pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memeriksa mantan hukum tua desa Makaaroyen terkait dugaan penyalagunaan Dana Desa.(onal mamoto







